Gus Yahya: Saya Masih Ketum PBNU yang Sah!

2026-01-12 08:32:50
Gus Yahya: Saya Masih Ketum PBNU yang Sah!
Jakarta- KH Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal Gus Yahya menegaskan, posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap sah, baik secara de jure maupun de facto. Hal ini disampaikan Gus Yahya menyusul soal surat pencopotannya sebagai Ketum oleh Syuriyah PBNU.Gus Yahya menyebut, surat pemberhentian itu tidak memenuhi ketentuan PBNU. Menurutnya, seluruh proses pemberhentian itu cacat prosedur dan tidak memiliki dasar konstitusional, sehingga posisinya sebagai Ketum PBNU secara hukum tidak terganggu oleh langkah Syuriyah PBNU.“Secara de jure, jelas saya masih tetap Ketua Umum yang sah. Itu de jure. Menurut hukum jelas, ini tidak terbantahkan,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Rabu .AdvertisementDia menyampaikan, realitas organisasi di lapangan menunjukkan dirinya masih menjalankan mandat sebagai Ketua Umum. Misalnya, kata dia soal undangan mengumpulkan PWNU se-Indonesia masih dijalankan.“Nah kemudian secara de facto, nyatanya saya mengundang PWNU-PWNU se-Indonesia dan ini sudah kedua kalinya, yang pertama ketua-ketua Tanfidziyah saja dan sekarang bersama-sama dengan para Rais Syuriyah, dan semuanya hadir. Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” jelas dia.


(prf/ega)