Malam Tahun Baru 2026, Transjakarta Operasikan 2.026 Unit Armada Khusus dan Layanan 24 Jam

2026-01-12 04:21:45
Malam Tahun Baru 2026, Transjakarta Operasikan 2.026 Unit Armada Khusus dan Layanan 24 Jam
Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memberi layanan transportasi publik terbaik bagi masyarakat dalam menyambut malam tahun baru 2026, dengan menyesuaikan jam dan rute operasional bus. Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyelenggarakan kegiatan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman–Thamrin pada Rabu, 31 Desember 2025 hingga dini hari 1 Januari 2026.Transjakarta mengerahkan total 2.026 unit armada yang dioperasikan pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.Advertisement"Penyesuaian layanan akan dilakukan sehubungan dengan adanya penutupan jalan selama kegiatan berlangsung," kata Ayu seperti dikutip dari siaran pers, Selasa .Ayu mencatat, sebanyak 48 layanan yang terdiri dari 13 rute BRT, 29 Angkutan Umum Terintegrasi, 4 layanan Transjabodetabek, dan 2 layanan Mikrotrans akan terdampak penyesuaian rute. Meski terdapat penyesuaian rute di area CFN, Transjakarta tetap hadir menemani mobilitas warga. "Sebanyak 14 koridor utama tetap beroperasi normal selama 24 jam. Begitu pula dengan empat layanan Mikrotrans, yaitu JAK 36 (Cilangkap - Cililitan), JAK 47 (Pasar Minggu - Ciganjur), JAK 52 (Kalideres - Muara Angke), dan JAK 75 (Cililitan - Kampung Pulo) yang siap melayani pelanggan sepanjang hari,” jelas Ayu. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 03:00