BANYUMAS, – Sebuah video yang menampilkan aktivitas penambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat galian tambang yang cukup dalam di area yang disebut berada di selatan lereng Gunung Slamet.Salah satu unggahan itu disertai tulisan "Ini bukan di luar Pulau Jawa, ini ada di Jawa tengah! Tepatnya di selatan lereng Gunung Slamet, di Desa Gandatapa, Sumbang, Banyumas, tanah digali terus-menerus meninggakan sebuah luka untuk alam"."MARI KITA SERUKAN! Tolak semua tambang dikawasan Lereng Gunung Slamet! #SaveSlamet," lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.Baca juga: Menhan Sjafrie Ungkap Ada Perusahaan Tambang Keluar Masuk RI Tanpa PemeriksaanKetika dikonfirmasi, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, membenarkan bahwa lokasi dalam video merupakan tambang pasir dan batu di Desa Gandatapa.Ia memastikan kegiatan tersebut memiliki izin resmi."Betul, video itu tambang pasir dan batu di Desa Gandatapa. Izin atas nama PT Keluarga Sejahtera Bumindo terbit 31 Desember 2023," kata Mahendra kepada wartawan, Selasa .Mahendra menjelaskan, lokasi tambang tersebut bukan di kawasan hutan Gunung Slamet, melainkan di atas tanah milik warga setempat."Tambang sudah memiliki izin lingkungan dan tidak berada di kawasan hutan. Ini tambang skala kecil milik warga lokal, tanah milik sendiri," ujar Mahendra.Adapun luas izin area penambangan 5,3 hektar, sementara area yang sudah dibuka baru sekitar 2 hektar."Tambang yang sudah dibuka baru di tanah milik sendiri seluas kurang lebih 2 hektar. Itu untuk menyuplai material konstruksi bangunan untuk masyarakat Banyumas," kata Mahendra.Baca juga: Walhi Soroti Rehabilitasi DAS di Kalteng, Realisasi Perusahaan Tambang Baru 30 PersenMahendra menyatakan bahwa aktivitas tambang tersebut tidak membahayakan masyarakat sekitar. Namun ada potensi risiko bagi para pekerja jika pengelolaan teknis tidak sesuai standar."Belum (membahayakan masyarakat sekitar), tapi membahayakan pekerjanya. Semua tahapan perizinan sudah dipenuhi, tata ruang membolehkan, izin lingkungan juga sudah ada," kata Mahendra.Pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi untuk menentukan apakah ada sanksi yang perlu dijatuhkan kepada pengelola tambang.Selain tambang pasir dan batu di Desa Gandatapa, juga terdapat tambang batu granit di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng yang menjadi perhatian publik.Dinas ESDM telah menutup sementara kegiatan penambangan batu granit yang berada di kaki Gunung Slamet itu hingga pengelola memperbaiki kaidah penambangannya.
(prf/ega)
Video Tambang di Lereng Gunung Slamet Viral, ESDM: Berizin di Tanah Milik Warga
2026-01-12 13:53:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:21
| 2026-01-12 12:59
| 2026-01-12 12:43
| 2026-01-12 11:49










































