Alasan KPK Belum Tetapkan Sekdis PUPR Riau Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Gubernur Abdul Wahid

2026-01-12 04:38:56
Alasan KPK Belum Tetapkan Sekdis PUPR Riau Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Gubernur Abdul Wahid
Jakarta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur membenarkan, salah satu orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, FRY alias Ferry Yunanda selaku Sekdis PUPR Riau belum berstatus tersangka hingga hari ini. Padahal berdasarkan konstruksi perkara dan kronologis, peran FRY sangat vital sebagai pengepul dari uang ‘jatah preman’ untuk sang Gubernur Abdul Wahid.Asep menjelaskan perihal itu. FRY belum menjadi tersangka karena dalam pemeriksaan intensif 1 x 24 jam pasca OTT, penyidik belum menemukan bukti yang cukup kuat. Sehingga perlu waktu dan pendalaman lebih untuk menaikan status hukum dari yang bersangkutan.“Belum cukup bukti, masih diperdalam,” kata Asep saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis .Advertisement


(prf/ega)