Menteri KP Trenggono Sebut 1.149 Kapal Ilegal Ditangkap, Kerugian Capai Rp 16 T

2026-01-12 04:22:05
Menteri KP Trenggono Sebut 1.149 Kapal Ilegal Ditangkap, Kerugian Capai Rp 16 T
JAKARTA, - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut, sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap dan 104 rimpon ilegal ditertibkan sepanjang 2020-2025. Informasi itu Trenggono sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu . Menurut Trenggono, kegiatan ilegal di perairan Indonesia itu membuat negara rugi hingga Rp 16 triliun. “Periode 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap, ini kapal ilegal. Lalu, ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan, valuasi kerugiannya kira kira sekitar Rp 16 triliun,” ujar Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Baca juga: Tambahan Anggaran KKP Rp 2 T untuk Bangun Kapal Sampai Beli Drone Menurut Trenggono, penangkapan secara ilegal itu terus terjadi di wilayah perairan Indonesia. Sejumlah titik utama illegal fishing itu antar alain, zona perbatasan Selat Malaka, Laut Natuna, perairan perbatasan Filipina, perbatasan Papua Nugini, dan lainnya. “Kerugiannya diperkirakan Rp 16 triliun itu dari sisi kehilangan perikanan. Sementara, kerusakan yang lain belum dihitung,” kata Trenggono. Menurutnya, aktivitas illegal fishing itu tidak hanya dilakukan kapal-kapal asing. Perbuatan terlarang di lautan juga dilakukan para pencari ikan dari dalam negeri. Baca juga: DPR Setujui Tambahan Rp 2 Triliun untuk KKP, Dananya dari Spanyol Sementara itu, kata Trenggono, saat ini KKP hanya memiliki 34 kapal pengawas dengan usia lebih dari 15 tahun. “Idealnya sebenarnya kita memiliki 70 kapal untuk mengatasi seluruh wilayah luasan Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang kita bagi menjadi 6 zona penangkapan,” tutur Trenggono. Adapun KKP saat ini tengah mencanangkan proyek sistem pengawasan kelautan terintegrasi atau Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS). Nilai proyek itu mencapai Rp 5,828 triliun yang akan direalisasikan secara bertahap.Baca juga: Ekspor Udang ke AS Wajib Sertifikasi Bebas Cesium-137, KKP Siapkan Skema Nasional KKP mencoba memulai proyek itu pada 2025 dengan dana awal Rp 2 triliun yang akan digunakan untuk membangun 10 kapal, pengadaan sistem IT, hingga pembelian sejumlah drone. Dengan sistem itu, diharapkan nantinya pengawasan perairan Indonesia bisa dilakukan melalui layar komputer. “Kalau ini bisa terimplementasi paling tidak kehilangan sebesar Rp 16 tirliun yang terdeteksi itu mudah-mudahan bisa berkurang,” kata Trenggono.Baca juga: KKP Luncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil


(prf/ega)

Berita Lainnya