Pindah ke Ruang Rawat Inap, Begini Kondisi Terkini Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

2026-01-14 17:08:51
Pindah ke Ruang Rawat Inap, Begini Kondisi Terkini Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jakarta- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto mengungkapkan kondisi terkini anak berkonflik hukum (ABH) insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Siswa berinisial F itu sudah dipindahkan ke ruang rawat inap.Sebelumnya, F dirawat di ruang ICU RS Polri Kramatjati Jakarta Timur."Untuk ABH hari ini dipindah ke ruang kamar inap setelah beberapa waktu di ICU, kita harapkan kondisi kesehatan yang bersangkutan semakin pulih," ujar Bhudi kepada awak media memalui pesan singkat, Sabtu .AdvertisementMeski sudah dirawat inap, Bhudi memastikan penyidik masih melihat kondisi ABH sampai benar-benar bisa diintrogasi."Dalam pemeriksaan diatur bahwa kondisi harus sehat jasmani dan rohani," jelas diaBhudi mencatat, total korban ledakan di SMAN 72 Jakarta yang masih dirawat saat ini berjumlah 19 pasien, termasuk ABH. Mereka tersebar di sejumlah rumah sakit."12 pasien di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, 5 pasien di RS Yarsi, 1 pasien di RS Polri (ABH) dan 1 pasien di RSCM," dia menandasi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 17:34