Ada Aroma Korupsi Proyek SPAM, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Kejaksaan

2026-01-11 03:50:23
Ada Aroma Korupsi Proyek SPAM, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Kejaksaan
MAKASSAR, - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa .Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan dari tahun anggaran 2019, 2020, dan 2023.Empat lokasi yang digeledah antara lain Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kantor Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai."Penggeledahan oleh tim penyidik dilakukan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan beberapa pekerjaan. Ada proyek perpipaan SPAM tahun anggaran 2019, jaringan perpipaan SPAM tahun 2020, dan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM perkotaan tahun anggaran 2023," kata Kasi Penkum Kejari Sulsel, Soetarmi, dalam keterangannya.Baca juga: Korupsi sebagai Kejahatan KemanusiaanDalam penggeledahan itu, dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy, didampingi Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, serta mendapat pengamanan dari personel Kodim 1424 Sinjai."Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian tiga perkara dugaan korupsi proyek jaringan perpipaan SPAM di Sinjai," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel, SoetarmiDari hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi."Seluruh barang bukti sudah diamankan oleh Kejari Sinjai untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses pembuktian," ujar dia.Soetarmi menyampaikan, pelaksanaan penggeledahan berlangsung lancar tanpa ada hambatan berarti."Kami menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum," tutur dia.


(prf/ega)