Lacak Aset Koruptor, Kejari Sikka Surati BPN

2026-01-12 04:08:04
Lacak Aset Koruptor, Kejari Sikka Surati BPN
SIKKA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk melacak aset para terpidana korupsi yang berada di wilayah mereka.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Armada Tangdibali menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menutupi kerugian negara akibat perbuatan para koruptor.“Kita sudah surati BPN, untuk melacak aset berupa tanah dan bangunan milik koruptor,” ujar Armada di Maumere, Kamis .Armada mengungkapkan, belum lama ini BPN mengonfirmasi adanya aset berupa tanah milik salah satu terpidana korupsi di Sikka.Baca juga: Jaksa Setor Rp 621 Juta ke Kas Negara, Uang Hasil Korupsi Proyek Rumah Sakit hingga Insentif Guru di SikkaOleh karena itu, Kejari Sikka segera mengerahkan tim untuk memastikan aset tersebut.“Kalau ada aset berupa tanah, kita langsung sita,” katanya.Armada juga akan menyurati pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sikka untuk melacak aset koruptor berupa kendaraan.“Memang kita mengalami kesulitan apabila aset tersebut mengatasnamakan orang lain. Begitu pun dengan aset lain berupa kendaraan, yang sudah berpindah tangan,” ujarnya.Meski demikian, Armada optimis bisa bekerja secara optimal. Dia berharap adanya dukungan masyarakat dan media.Baca juga: Jaksa Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Sikka, 1 Dosen Untuk diketahui, selama tahun 2025, Kejari Sikka menerima uang pengganti hasil korupsi sebesar Rp 621.229.777.Dengan rincian, uang senilai Rp 568.833.777 bersumber dari terpidana Donovan Alfa Mboe dalam kasus korupsi pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Doreng pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka tahun aggaran 2022.Kemudian, uang sebesar Rp30.396.000 bersumber dari terpidana Melania Elegante Nelia dalam kasus penyalahgunaan dana desa Tanah Duen, Kecamatan Kangae tahun anggaran 2022.Selanjutnya, uang sebesar Rp 22 juta dari terpidana Iswandi, dalam kasus tindak pidana pemotongan tunjangan profesi guru.Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Watukrus Sikka NTT, 1 Rumah Rusak


(prf/ega)