Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara peluang memanggil penyanyi Aura Kasih setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023."Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dilansir Antara, Selasa .Meski demikian, Budi mengatakan pemanggilan seseorang sebagai saksi oleh KPK membutuhkan informasi atau bukti awal terlebih dahulu.Advertisement"Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut," jelasnya.
(prf/ega)
KPK Bicara Peluang Panggil Aura Kasih usai Periksa Ridwan Kamil
2026-01-14 02:46:29
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-14 03:14
| 2026-01-14 02:35
| 2026-01-14 02:10
| 2026-01-14 01:15










































