Jakarta Polisi masih menyelidiki penyebab salah satu ruangan di rumah hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, kebakaran. Khamozaro adalah hakim ketua yang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dengan salah terdakwa Topan Ginting.Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Yasardin, mengatakan Khamozaro mengaku sempat mendapat teror telepon dari orang tidak dikenal sebelum peristiwa kebakaran. Khamozaro mengeluhkan telepon itu sangat mengganggu aktivitas hariannya sebelum akhirnya rumah pribadinya kebakaran."Menurut informasi dari yang bersangkutan (Khamazaro), sebelum terjadi kebakaran sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab, hanya sekadar mengganggu ditelepon, diajak bicara enggak mau, tapi itu sering terjadi," kata Yasardin saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis .Advertisement
(prf/ega)
Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Dapat Teror Telepon Sebelum Rumahnya Terbakar
2026-01-12 06:09:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:09
| 2026-01-12 04:44
| 2026-01-12 04:31
| 2026-01-12 04:11










































