Michael Wishnu Wardana Direktur Terra Drone Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

2026-01-12 14:59:33
Michael Wishnu Wardana Direktur Terra Drone Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang melanda kantor perusahaan tersebut pada Selasa .Penetapan tersangka berdasarkan sejumlah bukti yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi dan dokumen yang relevan."Ada barang bukti yang kami gunakan, pertama adalah keterangan saksi. Yang kedua adalah bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak saya sebutkan di sini karena kepentingan penyidikan," ujar Roby, Kamis , setelah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.Baca juga: Pemilik Gedung Kantor Terra Drone Akan Diperiksa Terkait Kebakaran yang Tewaskan 22 OrangMenurut Roby, barang-barang yang ditemukan di lokasi kebakaran juga telah diuji oleh laboratorium forensik."Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi, yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," jelasnya.Meskipun awalnya Michael dipanggil sebagai saksi pada Rabu , bukti yang ditemukan kemudian cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.Baca juga: Kuasa Hukum Buka Suara Usai Penetapan Tersangka Bos Terra Drone IndonesiaPada Rabu malam , Michael ditangkap di apartemennya di Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran.AKBP Roby Saputra menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup kuat dan keyakinan penyidik.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait perusahaan, seperti laptop dan alat komunikasi.Baca juga: Setelah Dirut, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Terra DroneMomen penangkapan Michael terekam dalam sebuah video yang beredar pada Kamis .Dalam rekaman tersebut, Michael terlihat berdiri di depan pintu kamar apartemennya, mengenakan kaus hitam, dan berbicara dengan petugas.Seorang petugas menjelaskan mengenai status tersangka kepada Michael, sementara petugas lain menunjukkan dokumen-dokumen terkait kasus."Surat itu saya terima itu kan besok (Kamis), jam 10," ujar Michael kepada petugas."Proses hukum tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti. Harusnya kalau tadi Bapak datang, mungkin Bapak bisa ngasih pembelaan," kata petugas tersebut.Baca juga: Momen Bos Terra Drone Ditangkap Polisi, Sempat Pertanyakan Penetapan TersangkaMichael juga mempertanyakan apakah penetapan tersangka dilakukan tanpa klarifikasi sebelumnya.


(prf/ega)