JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra Terus Makmur dalam memperkuat struktur dan rantai pasok industri tekstil nasional melalui peresmian perluasan pabrik.Menurut Menperin, ekspansi ini merupakan bukti bahwa pelaku industri tekstil di Tanah Air terus menunjukkan optimisme dan keyakinan terhadap prospek pertumbuhan industri manufaktur Indonesia.“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Citra Terus Makmur atas langkah ekspansi yang strategis ini. Upaya perluasan yang dilakukan perusahaan tidak hanya menambah kapasitas produksi, tetapi juga memperkuat struktur dan rantai pasok industri tekstil nasional,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu .Baca juga: Perkuat Industri, Asosiasi Garmen dan Tekstil Perlu Kolaborasi Lintas SektorSHUTTERSTOCK/AIPCREATIVE Ilustrasi industri tekstil. Ia menambahkan, langkah ekspansi tersebut melibatkan investasi dengan peningkatan kapasitas ini.PT Citra Terus Makmur tidak hanya memperluas pasar domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok tekstil global.Agus menilai ekspansi ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja nasional."Investasi ini menjadi bukti kuatnya kepercayaan investor terhadap industri TPT nasional. Kami berharap langkah PT Citra Terus Makmur dapat menginspirasi pelaku industri lainnya untuk terus berinovasi dan memperluas kapasitas produksinya,” tambah dia.Baca juga: Menperin Sebut Industri Kayu Alami Kontraksi Paling Parah, Tekstil Tumbuh 0,93 PersenAgus menegaskan bahwa meskipun sektor TPT menghadapi sejumlah tantangan global, kinerja industri ini tetap menunjukkan ketahanan.
(prf/ega)
Menperin Optimistis Ekspansi Perusahaan Tekstil Dongkrak Industri TPT
2026-01-12 03:42:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:32
| 2026-01-12 03:12
| 2026-01-12 01:55
| 2026-01-12 01:47










































