POLEMIK yang belakangan mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak dapat dibaca sebagai sekadar dinamika internal organisasi keagamaan.Berbagai laporan media menunjukkan bahwa konsesi tambang yang diberikan negara kepada NU menjadi salah satu faktor dasar yang memicu dan memperuncing konflik internal, sekaligus membuka kembali perdebatan lama tentang arah, posisi, dan etika relasi NU dengan kekuasaan.Bagi sebagian warga Nahdliyin, konsesi tersebut dipandang bukan hanya sebagai persoalan administratif atau ekonomi, melainkan sebagai simbol pergeseran orientasi organisasi.Ia memunculkan kegelisahan tentang konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, dan pudarnya independensi NU sebagai kekuatan moral.Kegelisahan itu lalu menemukan bentuk politiknya dalam seruan islah, tuntutan pengembalian konsesi kepada negara, hingga dorongan percepatan muktamar.Di titik ini, penting ditegaskan bahwa konflik di PBNU bukan hanya urusan internal organisasi, tetapi peristiwa kebangsaan, karena NU adalah pilar utama masyarakat sipil Indonesia.Baca juga: Ketika Kepemimpinan PBNU Diuji WaktuNU bukan organisasi biasa. Ia adalah ibu kandung NKRI—bersama ormas besar lain—yang ikut melahirkan Indonesia merdeka, menjaga republik ini sejak awal berdirinya, dan hingga kini memikul tanggung jawab besar dalam melestarikan Indonesia di tengah masyarakat dunia.Ketika NU terguncang, yang ikut terguncang bukan hanya struktur organisasi, melainkan kepercayaan publik terhadap salah satu penyangga utama kehidupan berbangsa.Konflik PBNU hari ini sesungguhnya memperlihatkan satu hukum klasik dalam ilmu organisasi dan politik. Yang terjadi hari ini adalah manifestasi klasik dari hukum organisasi: the moment moral authority is mixed with material privilege, legitimacy becomes contested.Otoritas moral—terutama yang dimiliki oleh organisasi keagamaan—hidup dari kepercayaan. Ia tumbuh dari konsistensi nilai, keteladanan sikap, dan keberanian menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan.Ketika otoritas semacam ini mulai berkelindan dengan privilese ekonomi yang besar dan strategis, maka yang pertama kali terkikis bukanlah struktur, melainkan legitimasi.Dalam konteks NU, konsesi tambang menjadi problematik bukan semata karena soal tambang itu sendiri, tetapi karena makna simboliknya.Tambang dipersepsikan sebagai sumber konflik kepentingan, potensi kerusakan lingkungan, dan pintu masuk kooptasi kekuasaan.Akibatnya, perdebatan di internal NU tidak lagi sebatas soal prosedur atau kepemimpinan, tetapi menyentuh jantung identitas organisasi.Di sinilah krisis legitimasi mulai bekerja. Bahkan jika secara hukum konsesi tersebut sah, secara etika publik ia tetap dipersoalkan.
(prf/ega)
NU, Konsesi Tambang, dan Alarm Kebangsaan
2026-01-12 16:54:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 17:05
| 2026-01-12 16:58
| 2026-01-12 16:06
| 2026-01-12 16:02
| 2026-01-12 15:52










































