KUPANG, -- Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo, kembali dilanjutkan dengan nomor perkara 40 - K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal kembali dilakukan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin .Sidang lanjutan ini kembali menghadirkan dua saksi yaitu saksi 8 dr. Kandida Fabiana dan saksi 9 dr. Gede Rastu Ade Mahartha dari RSUD Aeramo.Dalam kesaksian yang diberikan oleh kedua saksi ini menyampaikan terkait dengan kondisi baik pada saat awal almarhum sampai ke rumah sakit hingga almarhum dinyatakan meninggal dunia.Baca juga: Hadirkan Lagi Saksi 2 Dokter dalam Sidang Prada Lucky, Hakim Singgung 2 Kali Rontgen di DadaPada kesaksian yang diberikan oleh dr. Kandida Fabiana menyampaikan bahwa adanya luka-luka di beberapa bagian tubuh yang sudah dalam proses penyembuhan yang dimana biasanya dikatakan luka koreng."Pada saat saya mengecek kondisi pasien itu adanya luka pada beberapa bagian tubuh sepertinya bagian lengan kiri dan kanan, punggung, dan pinggang, ada beberapa luka yang sudah dalam proses penyembuhan biasanya orang awam ketahui luka koreng" ungkap Kandida.Kemudian dirinya menambahkan terkait dengan kondisi luka yang berada di tubuh almarhum warna luka yang ada pada tubuh korban."Luka-luka merah keunguan itu adalah luka memar, dada, pinggang kiri, daerahnya luas. Luka berwarna merah itu ada di sekitaran luka yang mana itu tandanya ada infeksi," tambahnya.Baca juga: Ayah Prada Lucky Luapkan Kekecewaannya di Makam Anak: Saya Minta Pelaku Dihukum BeratPada kesaksian saksi 9, dr. Gede Rastu Ade Mahartha menyampaikan bahwa adanya 2 kali pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan kondisi pasien selama dirawat."Iyah benar dilakukan rontgen karena dilihat dari kondisi selama perawatan dari awal masuk sehingga dilakukan rontgen lagi," kata Rastu.Pada penyampaiannya juga disampaikan bahwa pasien mengalami gagal ginjal setelah dilakukan rontgen pada korban.Rastu juga menambahkan bahwa adanya memar pada organ paru-paru serta adanya infeksi berat yang menyebar pada seluruh tubuh korban."Adanya memar pada organ paru-paru dan juga infeksi berat yang menyebar ke seluruh tubuh," tambahnya.Baca juga: Diminta Oleskan Cabai-Garam ke Luka Prada Lucky, Prada Jemi: Saya Tidak Berani Tolak Perintah SeniorSidang masih berlangsung dengan kedua saksi yang bergabung melalui media elektronik yaitu via zoom.Sidang ditunda minggu depan dan akan kembali menghadirkan saksi tambahan pada tanggal 17 November 2025.Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Dua Dokter dari RSUD Aeramo Beberkan Kondisi Prada Lucky Namo.
(prf/ega)
Dokter Ungkap Hasil Rontgen Prada Lucky: Gagal Ginjal, Memar di Paru-paru dan Infeksi Berat di Tubuh
2026-01-11 04:05:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:52
| 2026-01-11 03:03
| 2026-01-11 02:58
| 2026-01-11 02:30
| 2026-01-11 01:37










































