JUMAT kemarin, setibanya di kantor, kegiatan pertama yang saya lakukan setelah menyeduh kopi adalah mencari Harian Kompas edisi terbaru.Di antara sejumlah opini yang terbit, perhatian saya tertuju pada tulisan Angga T. Sanjaya berjudul “Menunda Kematian Kepakaran,” .Artikel tersebut menyampaikan satu pesan penting yang relevansinya kian menguat dalam lanskap politik pengetahuan kita: perlunya merawat ruang dialog terbuka, egaliter, dan bebas dari dominasi, tanpa mengabaikan integritas epistemik yang menjadi fondasi kepakaran.Angga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap otoritas pengetahuan harus dijaga, tapi tidak boleh berubah menjadi elitisme intelektual yang justru menjauhkan masyarakat.Edukasi publik, dalam konteks ini, semestinya berbasis pada keahlian dan integritas, bukan ditentukan logika viralitas atau sensasi yang mengabaikan validitas data maupun metodologi.Selama mengikuti terbitan Harian Kompas sepanjang 2025, saya melihat tren yang menarik sekaligus mengkhawatirkan: banyak penulis opini mengangkat isu mengenai “matinya kepakaran,” diagnosis terhadap merosotnya penghargaan terhadap proses teknokratis dalam pengambilan keputusan publik.Dalam konteks ini, refleksi yang pernah disampaikan oleh Yanuar Nugroho melalui opini berjudul “Matinya Teknokratisme dalam Pragmatisme Politik Prabowo,” tetap relevan dan semakin terasa urgensinya.Di tengah perjalanan Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, tulisan tersebut menjadi cermin kritis atas bagaimana rasionalitas kebijakan seringkali bersinggungan, bahkan berbenturan dengan kepentingan pragmatis politik.Fenomena serupa menunjukkan bahwa tantangan terbesar kita hari ini bukan sekadar memastikan hadirnya para ahli dalam proses tata kelola, melainkan menegakkan kembali otoritas pengetahuan yang berlandaskan evidensi dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.Baca juga: Matinya Kepakaran dan Menimbang Regulasi Sertifikasi InfluencerDalam ekosistem demokrasi modern, teknokratisme tidak dimaksudkan untuk menggantikan politik, tetapi menjadi mekanisme korektif yang mencegah keputusan publik tergelincir pada populisme pragmatis atau sekadar manajemen persepsi.Diskursus mengenai “kematian kepakaran” harus diposisikan bukan sebagai keluhan akademik, tetapi sebagai peringatan dini atas rapuhnya fondasi epistemik negara.Merawat kembali budaya dialog berbasis pengetahuan, menghargai keahlian, dan menegaskan pentingnya integritas teknokratis adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak kehilangan orientasi pada rasionalitas, akuntabilitas, dan kemaslahatan jangka panjang.Jika kita mencermati realitas hari ini, proses desakralisasi jabatan publik tampak kian mengemuka.Fenomena ini tercermin dari meningkatnya penempatan figur-figur publik mulai dari influencer, tokoh partisan, hingga selebritas pada posisi strategis seperti Staf Khusus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, komisaris BUMN, bahkan jabatan politik elektif seperti anggota legislatif maupun kepala daerah.Pola penempatan tersebut sering kali tidak berpijak pada kesesuaian kompetensi teknis atau kapasitas kebijakan (policy capacity), melainkan pada nilai tambah politik yang dapat mereka berikan kepada patron atau kelompok kepentingan tertentu.
(prf/ega)
Influencer, Jabatan Publik, dan Panggung Popularitas
2026-01-12 07:03:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:56
| 2026-01-12 05:54
| 2026-01-12 05:43
| 2026-01-12 05:10
| 2026-01-12 04:55










































