WONOSOBO, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo membongkar sindikat penipuan jual beli emas palsu lintas provinsi yang telah beroperasi selama lebih dari dua tahun.Enam tersangka asal Jember, Jawa Timur, ditangkap setelah aksi terakhir mereka terendus di kawasan Pasar Induk Wonosobo pada Rabu .Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023 hingga 2025.Wilayah sasaran mereka meliputi Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.Baca juga: Pria Jual Emas Palsu di Bengkalis Riau Mengaku Terlilit Utang“Seluruh nama kota, toko emas yang menjadi sasaran, hingga hasil kejahatan para pelaku tercatat secara perinci dalam sebuah buku batik warna merah. Buku tersebut kami amankan dan dijadikan sebagai salah satu barang bukti utama,” ungkap AKP Arif Kristiawan dalam keterangan resminya pada Rabu .Dari catatan tersebut, diketahui sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 12 kota yang tersebar di tiga provinsi.Khusus di Kabupaten Wonosobo, para pelaku tercatat menjalankan aksinya di tiga toko emas, dengan total kerugian korban mencapai Rp 47.900.000.Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko emas yang mencurigai perhiasan yang dibelinya.Setelah dilakukan pengecekan, perhiasan tersebut diketahui hanya berlapis emas (sepuhan) dan dilengkapi nota pembelian palsu.Polisi kemudian mengamankan dua pelaku di lokasi kejadian."Dari keterangan kedua pelaku tersebut, penyidik mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang menunggu di dalam mobil di sekitar kawasan Alun-alun Wonosobo," kata Kasatreskrim.Baca juga: Penjual Emas Palsu Ditangkap di Bengkalis Riau, Petani hingga Buruh Sawit Jadi KorbanPenyidik juga mengungkap peran masing-masing tersangka.YEN (44) diduga sebagai otak sindikat yang mengoordinasikan pengumpulan dan penjualan emas sepuhan, dibantu oleh anaknya, RAS (25), yang bertugas membuat nota pembelian palsu.Sementara itu, IY (32) berperan sebagai pengemudi.Adapun tiga tersangka lainnya, yakni NA (32), HDI (40), dan SK (35), bertindak sebagai pelaksana lapangan yang menawarkan perhiasan ke sejumlah toko emas di berbagai daerah.
(prf/ega)
Sindikat Penjual Emas Palsu Lintas Provinsi Terbongkar di Wonosobo, Beraksi Sejak 2023, Begini Modusnya
2026-01-12 05:35:20
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:58
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:50
| 2026-01-12 04:47
| 2026-01-12 03:58










































