Kades Tersangka Korupsi di Mamuju Kabur Saat Hendak Diperiksa Polisi, Awalnya Izin Shalat Jumat

2026-01-12 07:28:56
Kades Tersangka Korupsi di Mamuju Kabur Saat Hendak Diperiksa Polisi, Awalnya Izin Shalat Jumat
MAMUJU, - Kepala Desa Tanambuah, Muh Nasrullah, diduga melarikan diri saat akan diperiksa oleh penyidik kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.Peristiwa tersebut terjadi di Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat .Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa Nasrullah sebelumnya telah memenuhi panggilan kedua penyidik setelah tidak hadir pada panggilan pertama.Namun, kedatangannya bertepatan dengan waktu shalat Jumat.Baca juga: Resahkan Warga Bangkalan, ODGJ Bawa Senjata Tajam Diburu Polisi hingga Kabur ke Atas Pohon"Dia bilang ke penyidik yang akan memeriksa, saya izin shalat dulu pak, nanti setelah shalat baru kita periksa saya," ungkap Herman kepada Kompas.com melalui pesan suara, Senin .Herman menambahkan bahwa meskipun Nasrullah datang ke Polresta Mamuju, kedatangannya tidak dapat dianggap sebagai pemenuhan panggilan, karena proses pemeriksaan belum berlangsung."Jadi belum ada pengawasan terhadap dirinya karena walaupun dia memang tersangka, itu hanya pada saat hasil gelar perkara dan kemudian dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujarnya.Saat ini, pihak kepolisian tengah memantau keberadaan Nasrullah.Jika keberadaannya terdeteksi, pihaknya akan segera melakukan penangkapan.Baca juga: Sempat Kabur ke Aceh, Pak Ogah yang Viral Keroyok di Deli Serdang Ditangkap"Kemarin itu hari Jumat pada saat ditracking nomornya dan pengacaranya, dia berada di daerah Parepare," tandas Herman.Nasrullah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa untuk tahun anggaran 2022-2024 oleh penyidik Polresta Mamuju pada Rabu .Dari hasil audit Inspektorat Mamuju, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 500 juta akibat penyalahgunaan dana tersebut.


(prf/ega)