Pelaku Scam di Iran Dieksekusi, Rugikan Warga hingga Rp 5,8 Triliun

2026-01-12 19:15:59
Pelaku Scam di Iran Dieksekusi, Rugikan Warga hingga Rp 5,8 Triliun
TEHERAN, — Iran pada Minggu mengeksekusi seorang pria yang dinyatakan sebagai dalang scam atau penipuan investasi besar-besaran dan merugikan puluhan ribu warga.Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Negeri tersebut menguatkan vonis mati terhadapnya.Menurut laporan portal resmi kehakiman Iran, Mizan Online, terpidana bernama Mohammad Reza Ghaffari, pemilik perusahaan Rezaayat Khodro Taravat Novin.Baca juga: Batal Boikot Undian Piala Dunia 2026, Iran Putuskan HadirIa dihukum gantung setelah dinyatakan bersalah atas “gangguan skala besar terhadap sistem ekonomi negara” serta penipuan jaringan investasi.Shutterstock Ilustrasi penipuan.Penipuan yang dijalankan Ghaffari dimulai pada 2013 di Provinsi Qazvin, bagian utara Iran.Skema tersebut menawarkan mobil dengan harga di bawah pasar melalui jaringan pembelian kendaraan.Dalam perkembangan berikutnya, bisnis semu itu meluas ke sektor properti dan rencana investasi lainnya.Jaksa menyebut bahwa Ghaffari dan kaki tangannya mengambil “jumlah uang yang sangat besar dari masyarakat” dan menggunakan dana baru untuk membayar keuntungan kepada peserta lama—sebuah pola yang identik dengan skema ponzi.Menurut otoritas kehakiman, nilai total penipuan tersebut setara dengan sekitar 350 juta dollar AS (sekitar Rp 5 triliun) berdasarkan nilai tukar saat ini.Namun, hanya “sekitar empat persen” dari pelanggan yang benar-benar menerima kendaraan seperti yang dijanjikan.Baca juga: Intelijen Iran Sebut Ada Upaya Serangan terhadap Pemimpin Tertinggi KhameneiKasus ini memicu lebih dari 28.000 pengaduan dari masyarakat dan menyeret 28 terdakwa ke pengadilan.Para pejabat kehakiman menegaskan bahwa penipuan itu tidak hanya menghancurkan stabilitas keuangan para korban, tetapi juga meninggalkan dampak sosial yang luas.Menurut keterangan pejabat yudisial, penipuan tersebut menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang parah, termasuk sakit akibat stres dan kehancuran hubungan keluarga korban.Pengadilan menyatakan bahwa para hakim telah berupaya untuk memastikan para korban diganti rugi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 16:59