Agar Tak Terjerat Utang, Ini Cara Bijak Menggunakan Pinjol

2026-01-11 04:25:45
Agar Tak Terjerat Utang, Ini Cara Bijak Menggunakan Pinjol
JAKARTA, - Pinjaman online (pinjol) atau dalam istilah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman daring (pindar), kian lazim dipakai sebagai solusi dana cepat.Data OJK menunjukkan skala industrinya terus tumbuh. Per September 2025, outstanding pembiayaan pinjaman daring tercatat Rp 90,99 triliun, tumbuh 22,16 persen secara tahunan, dengan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) 2,82 persen.Sebulan berikutnya, OJK mencatat outstanding pinjol mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober 2025 dan tumbuh 23,86 persen secara tahunan (year on year/yoy).Baca juga: Perempuan dan Jerat Pinjol: Literasi Keuangan Jadi Kunci Perlindungan/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Selasa . OJK Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar.“Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen (yoy), dengan nominal sebesar Rp 92,92 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.Pertumbuhan itu membuka akses, tetapi juga menyisakan risiko, mulai dari salah pilih platform, salah hitung kemampuan bayar, hingga terjebak gali lubang tutup lubang.Agar cicilan lancar, kuncinya bukan sekadar memilih pinjol legal, melainkan disiplin sejak tahap pra-pengajuan, saat pencairan, sampai penutupan pinjaman.Berikut panduan praktis menggunakan pinjol dengan bijak yang bisa dipakai siapa pun sebelum memutuskan meminjam.Baca juga: Ketika Keputusan Keuangan Perempuan Diuji Godaan Investasi dan PinjolDi lapangan, penawaran pinjol kerap datang lewat pesan singkat atau WA, tautan iklan, atau rekomendasi dari teman. Namun, legalitas pinjol tidak bisa dinilai dari popularitas atau rating aplikasi.(Shutterstock/Melimey) Ilustrasi pinjaman online, Berkaca dari Kasus Sarwendah, Apa yang Harus Dilakukan jika Debt Collector Datang ke Rumah tapi Tak Berutang?OJK secara rutin merilis direktori penyelenggara fintech lending berizin. Direktori resmi ini memuat nama perusahaan dan merek atau produk yang berizin selama periode tertentu.Kalau Anda menerima nama aplikasi atau brand tertentu dan ingin mengecek cepat, OJK juga menyediakan kanal pengecekan dan pengaduan melalui Kontak 157, termasuk WhatsApp 081157157157.OJK meminta masyarakat mengecek legalitas pinjol ke kanal tersebut. Pun OJK menegaskan akan menindak pinjol legal yang melakukan penagihan tidak beretika.Baca juga: Ternyata Literasi Keuangan Perempuan Masih Rendah, Rentan Terjerat Pinjol IlegalChecklist cepat legalitas:Kesalahan umum peminjam adalah fokus ke dana cair tanpa menghitung total repayment. Padahal pinjol memiliki struktur biaya (bunga, biaya layanan, denda keterlambatan) yang dapat mengubah cicilan bulanan secara signifikan.Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan adanya batas bunga untuk pinjaman jangka pendek.“Di aturan kami AFPI code of conduct itu sudah kita tetapkan bahwa bunga tidak boleh lebih dari 0,4 persen per hari," ujar Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar, dikutip dari Kontan.Baca juga: Studi IFSoc, Mayoritas Pengguna Nilai Pinjol Legal Terjangkau


(prf/ega)