9 Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2026, Mana yang Alami Kenaikan Tertinggi?

2026-01-12 06:41:24
9 Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2026, Mana yang Alami Kenaikan Tertinggi?
- Hingga hari ini, sejumlah gubernur telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.Penetapan UMP 2026 menyusul setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.Mengacu aturan tersebut, setiap gubernur wajib mengumumkan besaran UMP 2026 di wilayahnya paling lambat pada Rabu, 24 Desember 2025.“Alhamdulillah, PP pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Selasa ,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari Antara, Rabu .“Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP pengupahan ini menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya.Berikut beberapa provinsi yang sudah menetapkan UMP 2026 melalui kesepakatan Dewan Pengupahan hingga Selasa siang.Baca juga: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Rp 3.405.144, Naik 5,7 Persen Berikut provinsi yang sudah mengumumkan UMP 2026:Dilansir dari Kompas.com, Senin , Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah menetapkan UMP Sumut pada 2026 sebesar Rp 3.228.971.UMP Sumut mengalami kenaikan Rp 236.412 atau sekitar 7,9 persen dari tahun sebelumnya.Tercatat, UMP Sumut 2025 adalah Rp 2.992.559."Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan," kata Bobby.Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.942.963.Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 963/KPTS/Disnakertrans/2025 yang ditandatangani pada 19 Desember 2025.Diketahui, UMP Sumsel 2026 naik sekitar 7,10 persen dibandingkan UMP 2025.“Saya mengumumkan UMP Provinsi Sumsel tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang dikutip dari Antara, Sabtu .


(prf/ega)