Rencana Jetour Bikin Indonesia Jadi Basis Produksi Setir Kanan

2026-02-02 04:12:55
Rencana Jetour Bikin Indonesia Jadi Basis Produksi Setir Kanan
JAKARTA, - Jetour menegaskan komitmennya bersaing di pasar otomotif nasional dengan merakit model andalannya secara lokal. Rencananya, Indonesia mau dijadikan juga sebagai basis produksi setir kanan.T2 merupakan salah satu model global andalan Jetour yang cukup laris. Pemasarannya pertama kali dilakukan di negara-negara setir kiri.Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Jetour Tebar Diskon Hingga Rp 50 JutaModel ini juga akhirnya resmi dipasarkan di Indonesia dengan setir kanan. Bahkan, T2 juga sudah dirakit secara lokal.Kompas.com/Donny Pameran di Mall Kelapa Gading 3, Jetour memberikan potongan harga hingga puluhan juta rupiahMelihat keseriusan Jetour, muncul pertanyaan apakah Indonesia juga akan menjadi basis produksi untuk ekspor ke negara lainnya yang menggunakan setir kanan.Michael Budihardja, Direktur Penjualan PT Jetour Sales Indonesia, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini mau memenuhi kebutuhan konsumen domestik terlebih dahulu.Baca juga: Jetour Tambah Kuota Harga Spesial T2, Jadi 1.000 Pembeli Pertama"Kan kita sudah janji, akhir Januari 2026 akan kita delivery sebanyak 500 unit," ujar Michael, kepada Kompas.com, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.Kompas.com/Donny Pameran di Mall Kelapa Gading 3, Jetour memberikan potongan harga hingga puluhan juta rupiah"Jadi, kita akan fokus di pasar domestik dulu. Setelah itu, baru akan kita lihat bagaimana kesempatannya," kata Michael.Michael menambahkan, terkait rencana ekspor atau Indonesia sebagai basis produksi setir kanan, hingga saat ini masih dalam pembicaraan di internal Jetour."Tapi, pada dasarnya, dari manajemen kita melihat pasar Indonesia cukup baik. Makanya, tiga negara pertama setir kanan itu Afrika Selatan, Indonesia, dan Malaysia," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 04:16