Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 RS, Komnas HAM: Polda Papua Harus Lakukan Penyelidikan

2026-01-12 02:06:25
Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 RS, Komnas HAM: Polda Papua Harus Lakukan Penyelidikan
JAYAPURA, - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mendorong semua pihak melakukan tugasnya terkait kasus meninggalnya ibu hamil Irene Sokoy usai ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura.Salah satunya Kepolisian Daerah (Polda) Papua, untuk menyelidiki peristiwa meninggalnya Irene tersebut.Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Papua, Saurlin. P Siagian mengatakan, Komnas HAM melihat pemerintah daerah sudah menyampaikan posisi yang sangat keras terkait peristiwa ini.Meskipun demikian, Saurlin menegaskan, pihaknya melihat kasus kematian Irene merupakan bagian dari pelanggaran HAM yang sangat serius sehingga penyelidikan harus dilakukan.“Semua pihak harus menjalankan tugasnya, termasuk Polda Papua harus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa meninggalnya Irene Sokoy dan bayi dalam kandungan usai diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Jayapura,” ujar Saurlin di Jayapura, Senin .Baca juga: Komnas HAM Investigasi Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di PapuaMenurut Saurlin, Komnas HAM menganggap peristiwa meninggalnya Irene Sokoy dan bayi dalam kandungan seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia.“Kami Komnas HAM sudah melakukan pengumpulan data, media monitoring, meminta keterangan keluarga dan kita juga sudah bertemu dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan pihak rumah sakit dan kita minta keterangan juga dari BPJS Provinsi Papua,” katanya.“Kita ingin pastikan bahwa pra kejadian, saat kejadian, dan pasca kejadian, hak asasi manusia menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diterapkan,” ujar Saurlin lagi.Dia menyatakan, Komnas HAM saat ini masih mendalami kasus meninggalnya Irene Sokoy dan bayi dalam kandungan, dan akan secepatnya memberikan rekomendasi kepada para pihak yang bertanggung jawab.“Kita sangat berduka atas peristiwa ini. Kita berharap kejadian serupa ke depan tidak terjadi lagi, tidak hanya di Papua tetapi di seluruh Indonesia,” kata Saurlin.Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial (medsos) dan sejumlah media. Hal ini membuat Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan investigasi terhadap empat rumah sakit yang diduga menolak pasien Irene Sokoy.Hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan sendiri telah diserahkan langsung oleh tim kepada Gubernur Papua, Matius Derek Fakiri, guna ditindaklanjuti untuk perbaikan empat rumah sakit yang ada di Jayapura, Papua.Baca juga: Kematian Ibu Hamil di Papua Usai Ditolak RS, Kemenkes Ungkap Hasil InvestigasiSebagaimana diberitakan, Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua korban, mengungkapkan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu, 16 November 2025, siang.Kemudian, Irene dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.


(prf/ega)