Menanti Sanksi Mendagri bagi Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana

2026-01-14 13:02:46
Menanti Sanksi Mendagri bagi Bupati Aceh Selatan yang Umrah di Tengah Bencana
JAKARTA, – Bupati Aceh Selatan Mirwan menjadi sorotan setelah dikabarkan berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah kondisi wilayahnya yang sedang dilanda banjir dan longsor.Kepergian Mirwan ke luar negeri viral di media sosial karena dianggap tidak sejalan dengan situasi darurat yang sedang berlangsung.Sebelum berangkat, Mirwan diketahui telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor, yang diterbitkan pada 27 November 2025.Baca juga: Bupati Aceh Selatan Seharusnya Tetap di Wilayahnya Saat Bencana, dan Pimpin PenangananSurat tersebut menandai bahwa Kabupaten Aceh Selatan membutuhkan dukungan penanganan dari pemerintah provinsi dan pusat.Mirwan membantah dirinya tidak peduli terhadap kondisi warganya. Ia menyebutkan, keberangkatannya ke Tanah Suci merupakan pemenuhan nazar pribadi dan telah memastikan situasi terkendali sebelum berangkat.“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando," ucap Mirwan dalam keterangan tertulis."Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ujar dia menambahkan.Kepergian Mirwan tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga pemerintah pusat.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disebut telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi terkait keberangkatannya saat Aceh Selatan masih berada dalam status tanggap darurat bencana.Baca juga: Gubernur Aceh Sudah Tolak Izin Bupati Aceh Selatan ke Luar Negeri di Tengah Bencana“Bapak Mendagri sudah telepon langsung,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya, Sabtu .Benni menjelaskan, dalam klarifikasi tersebut terungkap bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tidak memberikan izin kepada Mirwan untuk ke luar negeri. Mirwan juga tidak mengantongi izin dari Mendagri.“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” lanjut Benni.Penolakan izin tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.Permohonan Mirwan ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan yang sebelumnya telah menetapkan status darurat banjir dan longsor berdasarkan keputusan Mirwan sendiri.Benni menyampaikan keprihatinan Kemendagri atas keputusan Mirwan meninggalkan wilayahnya saat warga masih terdampak bencana.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-01-14 12:31