2 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Motor

2026-01-12 04:27:06
2 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Motor
JAKARTA, — Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong di kawasan Jakarta Barat.Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa, beroperasi dengan modus berpura-pura mengetuk pintu untuk memastikan rumah target tidak berpenghuni."Pelaku yang kita amankan ini adalah pelaku curanmor dengan spesialis menargetkan rumah kosong," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, Tri Suhartanto dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025().Baca juga: Rumah Kosong Ditinggal 3 Hari di Depok Dibobol Maling, 110 Gram Emas RaibModus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah berpatroli mengelilingi kawasan perumahan menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah kosong secara acak."Ciri-ciri rumah yang diincar adalah yang lampunya menyala ya, jadi tanda (rumah ditinggal), gorden tertutup, dan tidak ada kendaraan, khususnya mobil, di garasi," kata Tri.Keduanya mengaku biasa mengintai rumah target yang dianggap kosong selama kurang lebih lima menit sebelum melancarkan aksinya.Pelaku juga berpura-pura memanggil nama penghuni rumah, meski tidak mengenalinya.Jika saat mengetuk pintu ternyata ada penghuni yang keluar, mereka beralasan dengan pura-pura salah alamat.Namun, jika dipastikan kosong, mereka langsung mencongkel gembok atau pintu rumah untuk mengambil barang-barang berharga."Kemudian (mereka) berusaha untuk mengetuk pintu. Kalau tidak ada jawaban, maka pelaku melakukan aksinya. Dia bobol kunci rumahnya, lalu mengambil barang-barang berharga, termasuk motor," ucap Tri.Modus tersebut dilakukan setidaknya di empat lokasi berbeda, yaitu di Taman Meruya Ilir, Perum Daan Mogot, Taman Semanan Indah, dan Jalan Jelambar yang seluruhnya berlokasi di Jakarta Barat.Kedua tersangka yang berinisial DK alias E dan AS alias A alias Gondrong diketahui sehari-hari bertempat tinggal di kawasan Jakarta Barat.Adapun, tersangka DK tercatat sebagai residivis pada 2006 dan pernah ditahan selama lima bulan di Lapas Cipinang.Sementara itu, tersangka AS merupakan residivis pada 2020 yang pernah ditahan 10 bulan di Lapas Cilegon.AS mengaku kenal dengan DK karena merupakan penjual mie ayam langganannya.


(prf/ega)