ACEH UTARA, – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Utara untuk mendata kerusakan akibat banjir secara rinci selama sepekan ke depan.Pendataan tersebut harus berdasarkan nama dan nomor induk kependudukan korban banjir.Tujuannya, memastikan jumlah kerugian dan jumlah korban.“Sepekan ke depan, data kita sudah perinci, sudah pakai by name by address. Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa sedang mendata detail kerugian masyarakat pascabanjir,” kata pria yang akrab disapa Ayahwa ini, Sabtu .Baca juga: Nasib Desa Leubok Pusaka di Aceh Utara, Separuh Wilayahnya Hilang Disapu BanjirDia mencontohkan, data sementara per 20 Desember 2025, total rumah rusak di Aceh Utara sebanyak 37.901 unit, dengan rincian rumah rusak berat 6.235 unit, rusak sedang 7.598 unit, rusak ringan 20.233 unit, dan rumah hilang 3.474 unit.Adapun rumah terendam banjir sebanyak 117.509 unit.“Data ini harus berdasarkan nama, nomor induk kependudukan, foto, dan lain sebagainya. Harus sedetail mungkin, sehingga begitu program pembangunan hunian sementara atau hunian permanen dimulai, data kita sudah lengkap,” ucap Ayahwa.Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan tenda keluarga.Baca juga: Bantuan 1,2 Ton Pangan Tiba di Aceh Utara, Korban Banjir Masih Butuh Obat dan Perlengkapan KhususDengan begitu, sembari menunggu pembangunan hunian sementara, masing-masing kepala keluarga bisa mendapatkan tenda keluarga.“Kami minta agar Huntara dipercepat, sambil menunggu dibagikan dulu tenda keluarga,” kata dia. Apalagi, sambung politikus Partai Aceh itu, menjelang bulan Ramadhan, hunian yang lebih layak untuk pengungsi korban banjir sangat dibutuhkan. “Sehingga ibadah selama Ramadhan nyaman,” ucap Ahaywa.
(prf/ega)
Bupati Aceh Utara Minta Data Kerusakan Banjir dan Percepat Pembangunan Huntara
2026-01-12 04:57:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:48
| 2026-01-12 04:11
| 2026-01-12 03:32
| 2026-01-12 02:58
| 2026-01-12 02:41










































