Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tertentu sehingga belum menetapkan banjir di Sumatra sebagai darurat bencana nasional.Muzani menuturkan Prabowo mempunyai kewenangan untuk memutuskan status darurat bencana nasional terkait banjir di tiga provinsi Pulau Sumatra."Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden, karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres, Keputusan Presiden," jelas Muzani usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa .Advertisement
(prf/ega)
Ketua MPR: Prabowo Punya Pertimbangan Belum Tetapkan Banjir Sumatra Darurat Bencana Nasional
2026-01-13 06:41:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:09
| 2026-01-13 05:55
| 2026-01-13 05:26
| 2026-01-13 05:10
| 2026-01-13 05:05










































