PHK Massal, Produsen Ban Michelin Pilih Ikuti Hukum

2026-02-05 09:15:13
PHK Massal, Produsen Ban Michelin Pilih Ikuti Hukum
JAKARTA, - Pihak PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen ban Michelin, menyatakan tengah melakukan penyesuaian proses pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai aturan yang berlaku.Adapun ratusan karyawan PT MASA saat ini sedang dibayangi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.“Perusahaan tengah melakukan proses penyesuaian yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Corporate Communication Manager Michelin Indonesia Monika Rensina saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.Baca juga: Serikat Pekerja Sebut 84 Buruh Pabrik Ban di Cikarang Sudah Dapat Surat PHKMonika mengatakan, pihaknya membuka ruang dialog dengan serikat pekerja dan perwakilan karyawan.Melalui dialog itu, hubungan industrial antara perusahaan dengan pekerja diharapkan bisa tetap terjaga, harmonis, dan memberi solusi bagi semua pihak.“Kami tetap membuka ruang dialog dengan serikat pekerja dan perwakilan karyawan,” kata Monika.Ia menuturkan, pihak perusahaan menghormati hak pekerja PT MASA dalam menyampaikan keberatan mereka.Pada saat yang bersamaan, pihaknya berkomitmen menjaga dialog itu berlangsung damai, terbuka, dan membangun.Menurutnya, saat ini perusahaan sedang melakukan proses penyesuaian dengan aturan hukum yang berlaku.Produsen ban Michelin asal Prancis itu juga membangun komunikasi secara langsung dan personal dengan karyawan yang terdampak PHK. “Melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya,” kata dia.Monika juga menyatakan, PT MASA telah menampung masukan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang datang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) setelah mendengar kabar PHK massal.Menurutnya, berbagai masukan dari Dasco telah ditampung perusahaan.“Kami sangat menghargai perhatian dan masukan yang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI,” tutur Monika.Sebelumnya, Dasco, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan sejumlah jajaran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan sidak ke PT MASA.Mereka datang untuk merespons kabar PHK massal sepihak dari perusahaan asal Prancis tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Hotel bintang lima di Jakarta ini menawarkan promo bersantap malam (dinner) dan menginap spesial Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.Tersedia promo buffet makan malam Natal 24 Desember 2025 dan Hari Natal 25 Desember 2025 dengan harga Rp 450.000 per orang.Ada menu family set dengan minimum jumlah lima orang tamu. Kami bisa buatkan family set dadri appetizer sampai dessert, kata Anton ketika ditemui Kompas.com usai acara Christmas Tree Lighting Ceremony di Hotel Sultan, Jumat malam.Baca juga: Pilihan Hotel Strategis di Malaysia, Bisa Jalan Kaki ke Bukit Bintang dan KLCCSelanjutnya, promo menginap di Hotel Sultan dibanderol mulai Rp 2,7 juta net per malam. Tarif ini berlaku untuk tipe kamar Deluxe dan sudah termasuk sarapan untuk dua orang.Bila ingin menikmati paket menginap, sarapan, dan Gala Dinner di Kudus Hall Hotel Sultan untuk dua orang, tamu perlu merogoh kocek sebesar Rp 3,8 jutaan per malam.Ada potongan harga 15 persen untuk tamu yang melakukan reservasi sebelum tanggal 16 Desember 2025. Setelah itu, harganya normal, pungkas AntonBagi pengunjung yang ingin bersantap malam sambil menghitung mundur kemeriahan malam tahun baru tanpa menginap, tersedia opsi Gala Dinner di Kudus Hall seharga Rp 750.000 net per orang.Baca juga: Deretan Hotel Peraih Michelin Key 2025 di Asia, Ada dari IndonesiaHotel Sultan atau The Sultan Hotel & Residence Jakarta termasuk hotel mewah pada zamannya. Hotel bintang lima ini berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.Anton menyebut, Hotel Sultan merupakan hotel terbesar di Jakarta dengan luas area sekitar 13,5 hektare. Saat ini, terdapat 708 kamar di Hotel Sultan dengan delapan tipe, yakni Deluxe Room, Grand Deluxe, Premiere Deluxe, Executive Room, Garden Suite, Garden Alcove, Lagoon Suite, dan Presidential Suite.Tarif menginap di Hotel Sultan berkisar Rp 1,4 jutaan per malam untuk Deluxe Room hingga Rp 125 jutaan per malam untuk tipe Presidential Suite dengan luas kamar 800 meter persegi.Selain kamar hotel, Hotel Sultan juga menawarkan akomodasi lain (residence) yang terdiri dari apartemen dengan dua dan tiga kamar.Tarifnya berkisar mulai Rp 2,8 jutaan per malam. Akomodasi ini dilengkapi dengan fasilitas berupa kolam renang dan pusat kebugaran terpisah dari hotel.Baca juga: Hotel di Garut Pemandangan 3 Gunung, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

| 2026-02-05 09:04