Tiga Tahun Jadi Tersangka Kasus Korupsi Uang Dinas, Eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Ditahan

2026-01-12 05:03:28
Tiga Tahun Jadi Tersangka Kasus Korupsi Uang Dinas, Eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Ditahan
PANGKALPINANG, - Mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Dedy Yulianto, akhirnya ditahan jaksa setelah tiga tahun menyandang status tersangka.Dedy ditahan terkait kasus korupsi tunjangan perjalanan dinas periode 2017-2021.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, membenarkan penahanan tersebut."Infonya sudah," kata Basuki saat dihubungi, Kamis .Basuki belum bersedia merinci kronologi penahanan terhadap Dedy Yulianto karena prosesnya masih berada di Kejari Pangkalpinang.Baca juga: Keponakan Prabowo Akan Bangun Pusat Riset Timah Nasional di Bangka BelitungDedy Yulianto ditahan kejaksaan pada Kamis saat berada di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, sepulangnya dari Jakarta.Pemeriksaan singkat sempat dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan selanjutnya Dedy Yulianto ditahan di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.Kuasa Hukum Dedy Yulianto, Nina Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum hingga sidang pengadilan."Sudah dititipkan di Lapas, selanjutnya menunggu dakwaan dan bantahan nanti di fakta persidangan," ujar Nina.Baca juga: Dana Transfer Bangka Belitung Disunat Rp 245 Miliar, Pemda Khawatir Ekonomi TergangguKasus tunjangan dinas pimpinan DPRD Bangka Belitung diduga merugikan negara sebesar Rp 2,4 miliar.Sebelumnya, proses hukum telah dilakukan terhadap dua wakil ketua, yakni Amri Cahyadi dan Hendra Apollo.Selain itu, kasus ini juga menjerat Sekretaris DPRD, Syaifudin.


(prf/ega)

Berita Lainnya