Mendagri Bakal Investigasi Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

2026-01-11 22:12:59
Mendagri Bakal Investigasi Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
JAKARTA, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melakukan investigasi dengan aparat di Sumatera Utara untuk mencari tahu sumber kayu gelondongan di banjir Sumatera Utara. "Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin .Untuk saat ini, Tito belum mengetahui terkait asal muasal kayu gelondongan tersebut. Tito mengatakan, ia mendengar isu yang beredar bahwa kayu-kayu yang terbawa arus air itu berasal dari pembalakan liar dan kayu yang sudah lapuk. Baca juga: Mendagri Wajari Bupati di Aceh Tak Sanggup Tangani Bencana"Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk," ucapnya.Dalam video yang beredar di media sosial, tampak gelondongan kayu itu hanyut ketika banjir menerjang dan kemudian berserakan di pantai.Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan pihaknya akan mengecek apakah keberadaan kayu itu berkaitan dengan pembalakan liar."Ya, nanti kita lihat ya," ujar Bobby saat ditanya wartawan saat meninjau pasokan bantuan banjir di Lanud Soewondo, Kota Medan, Kamis .Baca juga: Tiba di Aceh, Kemendagri Langsung Gerakkan Satpol PP untuk Salurkan BantuanKementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri asal muasal kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir di Sumatera Utara.Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga kayu-kayu tersebut milik pemegang hak atas tanah atau PHAT yang berada di areal penggunaan lain (APL). "Secara visual, secara pengamatan umum sebetulnya kayu-kayu yang bekas tebangan yang sudah lapuk. Itu kami duga itu dari PHAT salah satu-satunya yang belum sempat diangkut," kata Dwi ditemui di kantornya, Jumat .Menurut dia, Gakkum Kemenhut kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT, termasuk menemukan sejumlah kasus di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.


(prf/ega)