BANGKALAN, - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak kiai di Pondok Pesantren Nurul Karomah di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur hingga kini terus bergulir di Polda Jatim.Kasus tersebut sebelumnya sempat berusaha dicegah oleh keluarga terduga pelaku.Kuasa hukum korban, Ali Maulidi mengatakan pihak terduga pelaku mendatangi keluarga korban pada awal kasus itu muncul."Pada awal kasus ini muncul, keluarga korban didatangi oleh keluarga pelaku untuk tidak membuat laporan ke polisi," ujar Ali, Rabu .Baca juga: Anak Polisi yang Edit Video Cabul Siswi SMAN 11 Semarang Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?Namun pihak keluarga bersikukuh untuk melaporkan kejadian itu untuk mendapatkan keadilan untuk korban.Apalagi, hingga saat ini korban masih mengalami trauma mendalam usai peristiwa tak senonoh yang diduga dilakukan oleh anak pemuka agama tersebut."Korban masih trauma dan sering termenung sampai saat ini," imbuhnya.Baca juga: Pengasuh Ponpes Sumenep Cabuli Santri Divonis 20 Tahun Plus Kebiri Kimia dan Dipasang Alat PendeteksiSelain itu, Ali mengaku dari informasi yang ia terima, jumlah korban diduga sebanyak 18 anak.Namun, hingga kini baru ada 1 korban yang berani untuk buka suara."Informasi yang kami terima, diduga jumlah korban lebih dari 18 orang. Namun, korban lain tidak berani melapor," tuturnya.Baca juga: Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak PolisiSementara itu, humas pihak Ponpes Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi membantah adanya dugaan larangan korban melapor.Ia mengaku, pihak terduga pelaku hanya melakukan silaturahmi."Tidak ada, meskipun ada (mengunjungi korban) sifatnya hanya silaturahmi. Pesantren tetap mempersilahkan terduga korban untuk melakukan proses hukum jika itu memang menjadi jalan terbaiknya," ungkapnya.Ia mengaku, usai adanya laporan tersebut, terduga pelaku telah dibawa ke luar Bangkalan dan menutup akses terduga pelaku masuk ke dalam pesantren tersebut."Tidak menyembunyikan, pesantren tetap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kejadian itu untuk diproses secara hukum," tuturnya.Baca juga: Kakek 60 Tahun Ditahan karena Cabuli Bocah 5 Tahun di ManokwariSelain itu, terduga pelaku diperkirakan akan memenuhi panggilan polisi hari ini dan akan hadir ke Polda Jatim."Informasi yang kami terima akan dipanggil ke Polda Jatim hari ini," pungkasnya.Sebelumnya, salah satu anak kiai sekaligus guru mengaji di Ponpes Nurul Karomah di Bangkalan, Jawa Timur diduga melakukan pencabulan pada santriwatinya.Satu korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim.
(prf/ega)
Keluarga Terduga Pelaku Disebut Minta Korban Pencabulan Tak Lapor, Ponpes: Hanya Silaturahmi
2026-01-12 11:43:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:57
| 2026-01-12 09:54
| 2026-01-12 09:49
| 2026-01-12 09:35










































