Pangdam Tanjungpura: WNA China Bentrok dengan TNI Ditangani Imigrasi dan Polisi

2026-01-13 00:24:54
Pangdam Tanjungpura: WNA China Bentrok dengan TNI Ditangani Imigrasi dan Polisi
PONTIANAK, – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael menegaskan proses pemeriksaan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat bentrok dengan prajurit TNI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sepenuhnya ditangani oleh Imigrasi dan Kepolisian.Jamalulael mengatakan, pemeriksaan terhadap para WNA dilakukan oleh Imigrasi setempat dengan melibatkan Imigrasi pusat yang turun langsung ke Ketapang untuk menangani aspek keimigrasian.“Saat ini WNA tersebut sedang diperiksa oleh pihak Imigrasi. Imigrasi Pontianak dan Imigrasi pusat juga hadir langsung di Ketapang,” kata Jamalulael kepada wartawan, Rabu .Baca juga: Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Selain itu, Kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara paralel terkait dugaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan.“Dari Kepolisian, fokusnya pada pemeriksaan tindakan anarkis, penyerangan, dan perusakan. Jadi prosesnya berjalan seiring,” jelasnya.Pangdam menegaskan, Kodam XII/Tanjungpura tidak terlibat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut. Peran TNI hanya sebatas pendampingan dan koordinasi.“Kodam Tanjungpura hanya mendampingi. Kami mengutus beberapa personel dari Asops, Intel, dan Dandim wilayah tersebut untuk mendampingi kegiatan,” ujarnya.Baca juga: Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Seluruh proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan, kata Pangdam, sepenuhnya menjadi kewenangan Imigrasi dan Polda Kalimantan Barat.“Untuk pengambilan dan pemeriksaan semuanya diserahkan ke Imigrasi, dan untuk kasus penyerangan ditangani oleh Polda Kalimantan Barat,” tegas Jamalulael.Ia juga menepis anggapan bahwa Polisi Militer TNI terlibat dalam penyidikan kasus tersebut.“POM TNI tidak ada di sana. Tidak ada proses penyelidikan atau penyidikan oleh TNI. Semua dilakukan oleh Kepolisian dan Imigrasi,” kata Pangdam.Terkait hasil pemeriksaan, Jamalulael meminta masyarakat bersabar menunggu kesimpulan resmi dari aparat berwenang.“Kita tunggu saja hasilnya, baik dari Imigrasi maupun dari Kepolisian. Saat ini semuanya masih dalam proses,” ujarnya.Diberitakan sebelumnya, bentrok antara 15 WNA asal China dengan prajurit TNI dan warga sipil terjadi di areal tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Minggu sekitar pukul 15.40 WIB.Insiden tersebut diduga dipicu konflik klaim kepengurusan perusahaan antara dua kubu manajemen PT SRM, yakni versi lama yang dipimpin Li Changjin dan versi baru dengan Direktur Utama Firman yang mengklaim telah mengesahkan direksi melalui RUPS Juli 2025.


(prf/ega)