Jakarta - Indonesia menempatkan perdagangan karbon sebagai salah satu strategi utama dalam pembangunan ekonomi hijau.Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan hanya instrumen mitigasi perubahan iklim, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi besar bagi Indonesia."Optimasi perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat membuka ribuan lapangan kerja di lokasi proyek dan menghasilkan nilai perdagangan miliaran rupiah per tahun, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon," ujar Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut, Ilham melansir Antara, Jumat .AdvertisementMenurut dia, peraturan terbaru ini membuka peluang bagi Indonesia untuk lebih aktif dalam perdagangan karbon internasional."Melalui instrumen seperti Result-Based Payment (RBP), Sistem Perdagangan Emisi (SPE), dan Mutual Recognition Arrangement (MRA), Indonesia kini lebih siap terhubung dengan pasar global dan mekanisme Article 6 Perjanjian Paris," ucap Ilham. Dia menilai, aturan tersebut memungkinkan Indonesia mengakses berbagai pasar lintas sektor sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.Selain itu, offset Indonesia dapat dijalankan sesuai standar internasional dan mekanisme Pasal 6, memberikan peluang pembiayaan karbon internasional sekaligus memastikan integritas kredit karbon melalui penyesuaian yang tepat (CA).
(prf/ega)
Kemenhut Soroti Peluang Besar Perdagangan Karbon Bisa jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
2026-01-11 14:37:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:31
| 2026-01-11 14:08
| 2026-01-11 14:04
| 2026-01-11 13:30
| 2026-01-11 12:56










































