Pramono: UMP Jakarta 2026 Hampir Final, Pekan Ini Dibahas

2026-01-12 04:54:57
Pramono: UMP Jakarta 2026 Hampir Final, Pekan Ini Dibahas
JAKARTA, - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan dibahas secara khusus pekan ini.UMP 2026 untuk Ibu Kota sebenarnya sudah hampir selesai dibahas, tetapi masih ada perbedaan pendapat antara buruh dengan pengusaha."Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang (dibahas). Dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono Parmono usai meninjau pembangunan tanggul pengaman lantai di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin .Baca juga: Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025"Tetapi belum final. Karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," lanjut dia.Menurut Pramono, Pemprov Jakarta harus menjadi penengah dalam kondisi ini.Ia berjanji akan memberi keputusan yang adil dalam persoalan skema maupun besaran UMP 2026.Pekan lalu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial dan K3, Nurjaman mengatakan, pengusaha bersama Pemprov Jakarta dan perwakilan serikat pekerja belum membahas besaran kenaikan UMP 2026.Pasalnya, regulasi acuan dari pemerintah pusat sampai saat ini belum terbit."Berkenaan dengan kenaikan UMP tahun 2026, kita saat ini masih belum membahas berapa besaran itu. Kenapa? Karena regulasinya yang akan dibuat oleh pemerintah (pusat) sekarang masih belum turun," ujar Nurjaman saat dihubungi Kompas.com, Rabu .Jika PP dari pemerintah pusat sudah terbit, Dewan Pengupahan Jakarta bisa segera membahas UMP 2026.Baca juga: Tak Diajak Diskusi, Serikat Buruh Tolak Aturan Penghitungan UMP 2026Setidaknya perlu waktu seminggu untuk merampungkan kepastian kenaikan UMP Jakarta yang akan berlaku tahun depan.Nurjaman memastikan, rumusan kenaikan UMP 2026 tetap mempertimbangkan perspektif pekerja, dunia usaha dan aturan pemerintah pusat."Lebih cepat (PP terbit), lebih memungkinkan segera pembahasannya. Jangan sampai kami menunggu-nunggu juga. Jangan sampai mendekati akhir Desember. Sebab kan butuh waktu proses pembahasan," tutur dia."Kan ada klausul bahwa harus ditetapkan tanggal 8 Desember. Paling tidak kita memerlukan waktu sepekan untuk membahas UMP Jakarta. Sebab UMP 2026 kan berlakunya 1 Januari 2026," tegas Nurjaman.


(prf/ega)