Eksekusi Pengosongan Hotel Platinum Palopo Diwarnai Protes dari Pemilik

2026-02-05 09:12:03
Eksekusi Pengosongan Hotel Platinum Palopo Diwarnai Protes dari Pemilik
PALOPO, - Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan Hotel Platinum di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin .Pengosongan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Palopo dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.Petugas juru sita mengevakuasi perabotan, peralatan operasional, hingga kendaraan dari dalam dan halaman bangunan.Eksekusi merupakan tindak lanjut penetapan pengadilan terkait objek sengketa hasil lelang.Namun, proses di lapangan sempat terhambat karena pemilik hotel menolak pelaksanaan dan menilai tindakan tersebut belum memiliki dasar kuat.Baca juga: Eksekusi Lahan 7.798 Meter Persegi Ricuh, Warga Tolak Tinggalkan RumahPemilik Hotel Platinum, Andi Mattotorang, menyampaikan keberatan keras saat juru sita membacakan penetapan eksekusi.“Lelang tidak benar. Kami bayar setiap bulan. Kami bayar Rp 500 juta, kemudian ada pembatalan lelang Rp 12 juta. Maka kami menganggap tidak ada lelang. Kenapa langsung ada eksekusi? Sementara masih berperkara di pengadilan,” kata Mattotorang dengan nada tinggi.Menurutnya, putusan sebelumnya dalam sengketa lelang adalah N.O., sehingga ia menilai eksekusi tidak seharusnya dilakukan.“Kalau N.O., berarti tidak boleh ada eksekusi. Ini namanya penyerobotan. Dan tanggal 10 nanti masih ada sidang. Eksekusi apa ini? Prosedurnya tidak benar,” ucapnya.Baca juga: Mahasiswa di Palopo Dianiaya hingga Rahang Rusak, Korban Sebut Pelaku 5 OrangMattotorang juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggugat BNI, KPKNL, Appraisal, BPN, termasuk pemenang lelang.“Kami tidak akan diam. Tolong dihargai kami. Mana proses konstatering? Tidak pernah dilakukan di sini. Ini terlalu dipaksakan,” ujarnya.Di sisi lain, PN Palopo memastikan eksekusi dilakukan setelah tahapan hukum dilalui. Humas PN Palopo, Helka Rerung, mengatakan pengadilan memberi waktu bagi pihak termohon untuk mengosongkan bangunan.“Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini telah sesuai prosedur. Pimpinan pengadilan telah melakukan aanmaning kepada para pihak,” tutur Helka.Helka menjelaskan bahwa pengadilan juga mempersiapkan tempat penyimpanan sementara untuk barang-barang milik pemilik hotel.“Semua barang disimpan dengan baik di gudang penampungan. Tidak ada yang rusak,” tambahnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Dalam pembukaan forum yang berlangsung di Hedley Bull Lecture Theater 3 tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq juga menekankan bahwa pembudayaan Bahasa Indonesia tak lagi hanya menjadi urusan domestik, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi diplomasi yang relevan di tengah perubahan geopolitik kawasan.Ia menyebut bahwa posisi Indonesia dan Australia yang semakin strategis dalam dinamika Indo-Pasifik membuat penguatan bahasa menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.Menurutnya, kedua negara tidak hanya berbagi kedekatan geografis dan hubungan diplomatik yang panjang, tetapi juga berada pada simpul penting ekonomi masa depan.Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dan Australia sama-sama memiliki peran besar dalam rantai pasok mineral strategis yang menjadi tulang punggung transisi energi dan industri berkelanjutan. Situasi ini menempatkan kerja sama kedua negara bukan semata hubungan bilateral, tetapi bagian dari arsitektur geoekonomi global.Di atas fondasi itulah, bahasa dan pendidikan dipandang sebagai jembatan yang memperkuat kemitraan jangka panjang. Penguasaan Bahasa Indonesia di Australia maupun peningkatan pemahaman budaya di kedua belah pihak diyakini mampu memperluas ruang kolaborasi, mulai dari dunia akademik, industri, hingga diplomasi publik.“Saya hadir mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu’ti dalam acara Kongres Pertama Bahasa Indonesia ini untuk menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat peran Bahasa Indonesia di kawasan regional dan global melalui diplomasi pendidikan dan kebudayaan,” tegasnya.

| 2026-02-05 09:11