BANJARBARU, - Duel maut merenggut satu nyawa seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).Peristiwa itu terjadi pada Minggu melibatkan pelaku A dan korban H.Pelaku dan korban merupakan warga Desa Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengatakan pelaku A telah menyerahkan diri ke Polsek Cempaka diantar keluarganya pada Senin dinihari.Dihadapan polisi, pelaku mengaku emosi karena kerap ditantang berkelahi oleh korban jika dalam kondisi mabuk."Untuk pemeriksaan sementara, motif tersangka membunuh korban karena kesal melihat korban mabuk dan menantangnya berkelahi," ujar Kardi saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Duel Maut 2 Pria di Banjarbaru, Sempat Kejar-kejaran, Seorang TewasSaat ditantang oleh korban, pelaku lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang.Pelaku kemudian kembali dan mulai mengejar korban menggunakan sajam.Korban yang kaget hanya bisa menghindar dan berlari.Namun, pelaku yang sudah kalap tetap mengejar korban sehingga terjadi duel."Tersangka pulang mengambl parang dan digunakan untuk membunuh korban," ungkap Kardi.Duel tak seimbang itu disaksikan warga sekitar dari balik pintu.Baca juga: Kronologi Duel Maut di Tanah Laut Kalsel Berujung 1 Korban Tewas, 1 KritisWarga tak berani keluar untuk melerai karena takut turut menjadi sasaran penyerangan pelaku."Saksi melihat peristiwa itu dari dalam rumah dan merasa takut lalu masuk dan mengunci pintu rumah," jelas Kardi.Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku langsung melarikan diri. Tak lama kemudian, warga mulai berdatangan untuk melihat kondisi korban.Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Warga kemudian melaporkan kasus perkelahian maut ini ke polisi. Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Baca juga: Duel Maut di Jembatan Laut Dendang Medan, Pengusaha Batu Nisan Lawan 4 Begal demi Pertahankan Motor"Korban ditemukan tergeletak di lokasi TKP dengan posisi telentang, menggunakan celana pendek warna cokelat tanpa baju, dengan kondisi badan penuh luka dan bersimbah darah," pungkas Kardi.Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
(prf/ega)
Pelaku Duel Maut di Banjarbaru Menyerahkan Diri, Mengaku Kerap Ditantang Korban
2026-01-12 21:39:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 21:46
| 2026-01-12 21:42
| 2026-01-12 21:17
| 2026-01-12 20:17
| 2026-01-12 19:44










































