KAI Commuter Bantah Pecat Pegawai Imbas Kasus Viral Tumbler Tertinggal dan Ilang di KRL

2026-02-03 22:30:21
KAI Commuter Bantah Pecat Pegawai Imbas Kasus Viral Tumbler Tertinggal dan Ilang di KRL
JAKARTA, - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter buka suara terkait viralnya kasus tumbler milik penumpang commuter line (KRL) yang tertinggal di kereta relasi Tanah Abang-Rangkasbitung dan berujung pada pemecatan seorang pegawai.Kejadian tersebut ramai dibicarakan di media sosial, mulai dari Threads, X, hingga TikTok.Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda, tidak ada pemecatan pegawai atas kejadian tersebut, sebab perusahaan memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan."Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya. KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis .Baca juga: KRL 24 Jam Masih Dikaji, KAI Soroti Keselamatan hingga Kesiapan ElektrifikasiIa menuturkan, sebagai tahap awal, KAI Commuter melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak mitra pengelola petugas front liner. Oleh sebab itu, dia membantah adanya pemberhentian terhadap petugas front liner seperti yang ramai dibahas di media sosial."Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," ucap Karina.Menurutnya, seluruh petugas di lapangan selalu diarahkan untuk menjalankan SOP dengan baik agar pelayanan kepada pengguna tetap terjaga.Meski begitu, KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya."Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik," ucapnya.Karina menjelaskan, setiap stasiun memiliki layanan lost and found. Setiap barang yang ditemukan akan didata dan disimpan oleh petugas.Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lebih lanjut.Baca juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta 30 Persen Libur Nataru 2025/2026, Cek Jadwal dan Cara BelinyaPengambilan barang tertinggal dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun pada prinsipnya, Karina mengajak seluruh pengguna commuter line untuk memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal."Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan," pungkasnya.Adapun kasus ini bermula dari unggahan seorang penumpang KRL dengan akun @anitadewl di media sosial Threads. Dalam unggahannya, penumpang mengaku kehilangan tumbler miliknya setelah cooler-bag-nya tertinggal di gerbong kereta.Unggahan itu ramai diperbincangkan karena penumpang menolak tawaran ganti rugi dari pihak keamanan, yang kemudian disebut-sebut berujung pada pemecatan petugas keamanan KAI Commuter.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-03 21:21