MAKASSAR, - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini mengaku tengah melakukan proses pembenahan di tubuh BPN terkait praktik mafia tanah.Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta agar seluruh pejabat BPN harus kuat menghadapi godaan praktik curang."Mafia tanah itu sampai kiamat pun pasti akan ada, namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada," kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Kamis .Menurut Nusron, untuk mengantisipasi praktik mafia tanah, dia mengimbau agar seluruh pejabat BPN harus kuat menghadapi godaan praktik curang."Caranya, ya sudah, orang BPN harus kuat, proper, tidak tergoda, tegas dalam prinsip menegakkan aturan. Semua orang ini ada potensi untuk berbuat jahat, yang penting kita sebagai regulator ini tidak mau diajak kongkalikong berbuat jahat," ujar dia.Baca juga: Nusron Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan Sengketa JK vs GMTD oleh PN MakassarNusron juga tidak menampik bahwa masih banyak internal BPN yang berbuat curang."Urusan kami orang dalam ini, ada yang tidak benar dalam proses di internal BPN. Itu harus kami akui, karena itu kami benahi sekarang. Supaya yang begini-begini itu tidak terulang," beber dia.Ia pun meminta masyarakat agar segera mengurus sertifikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997 guna mengantisipasi konflik agraria yang berpotensi terjadi."Termasuk kasusnya tanah Pak JK ini. Kalau ditanya siapa yang salah? Yang salah ya orang BPN pada masa itu. Kenapa satu obyek terbit dua sertifikat dengan dua subyek, berarti ada yang tidak proper dalam mekanisme BPN," jelas Nusron."Salah satu pembenahannya juga saya minta tolong masyarakat, tolong mutakhirkan sertifikat yang terbit tahun '97 ke bawah. Semua konflik tumpang-tindih itu mayoritas adalah tanah sertifikat terbit di antara tahun itu," tambah dia.Baca juga: Jawaban PN Makassar soal Sengketa Lahan JK vs GMTD Bikin Nusron Gagal PahamNusron menyampaikan hal itu juga kepada seluruh kepala daerah yang hadir dalam rapat koordinasi yang digelar tersebut."Intinya kan koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal, pertama dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dulu. Itu bagaimana caranya Nomor Induk Bidang (NIB) sama nomor obyek pajak itu menyatu dalam satu data. Sehingga yang punya tanah bayar PBB semua jumlahnya sama," imbuhnya.
(prf/ega)
Nusron Pimpin Rakor di Sulsel: Mafia Tanah Sampai Kiamat Pasti Akan Ada
2026-01-12 10:38:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:12
| 2026-01-12 10:35
| 2026-01-12 10:20
| 2026-01-12 09:56
| 2026-01-12 09:40










































