– Tarif listrik 2025 pada 23-31 Desember 2025, bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi telah ditetapkan secara resmi.Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) yang berlaku masih sama, mengacu pada tarif dasar listrik (TDL) triwulan IV-2025.Harga listrik subsidi dan nonsubsidi diputuskan tetap untuk menjaga daya beli masyarakat."Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu .Baca juga: Mau Tambah Daya Listrik? Cek Biaya Tambah Daya Listrik Desember 2025 TerbaruAdapun penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi (tariff adjustment) dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024,Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).Lantas, berapa tarif listrik Desember 2025?Baca juga: Cuti Bersama 2026: Libur Lebaran dan Daftar Tanggal Merah Lengkappln.co.id Tarif listrik Desember 2025 untuk semua pelanggan PLN. Tarif listrik 2025. Tarif listrik 23-31 Desember 2025. Tarif listrik PLN.Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.Bedanya, pelanggan prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.Baca juga: Daftar Harga BBM 1 Desember 2025: Update Harga BBM Terbaru Pertamina se-IndonesiaDilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 23-31 Desember 2025 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar:- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi- Pelanggan Bisnis dan PemerintahBaca juga: Daftar Kereta Api Tambahan Libur Nataru 2025-2026, Ini Jadwal dan RutenyaSementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:Itulah tarif listrik per kWh Desember 2025. Dengan mengetahui harga listrik yang berlaku, pelanggan bisa menyesuaikan pemakaian listrik agar tagihan tetap terkendali.Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2025, Klik pip.kemendikdasmen.go.id
(prf/ega)
Tarif Listrik per kWh 23-31 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
2026-01-13 07:04:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 07:10
| 2026-01-13 06:30
| 2026-01-13 06:23
| 2026-01-13 06:10
| 2026-01-13 04:51










































