Jakarta - Video viral di media sosial memperlihatkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita digeruduk para korban dan dibawa ke kantor polisi. Kasus penipuan WO itu kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena jumlah korban yang melapor berasal dari berbagai wilayah.Di Wilayah hukum Polres Jakarta Utara, tercatat ada 87 orang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan "Wedding Organizer" PT Ayu Puspita Sejahtera."Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Senin . Dilansir Antara.AdvertisementSalah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP). Dia melapor pada Sabtu .Dalam laporannya, SOG ingin melangsungkan pernikahan menggunakan "Wedding Organizer" (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung pihak "Wedding Organizer" tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak."Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata dia.Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.Saat ini, kata Onkoseno, petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini," ujarnya.
(prf/ega)
Duduk Perkara WO Tipu Calon Pengantin, di Jakarta Utara Korbannya Sampai 87 Pasangan
2026-01-12 07:07:25
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:54
| 2026-01-12 07:26
| 2026-01-12 05:58
| 2026-01-12 05:56
| 2026-01-12 05:26










































