Simpan Sabu di Anus, Dua Kurir Lintas Pulau Dibekuk di Banyumas

2026-02-04 02:54:50
Simpan Sabu di Anus, Dua Kurir Lintas Pulau Dibekuk di Banyumas
BANYUMAS, - Satres Narkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap peredaran sabu-sabu lintas pulau.Dua kurir asal Bandung ditangkap setelah membawa sabu dari Batam dengan modus menyembunyikan di dalam anus untuk mengelabui petugas bandara.Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, mengatakan pengungkapan jaringan ini dilakukan pada Rabu dini hari setelah laporan polisi masuk pada awal November."Dari dua tersangka, kami amankan total barang bukti 100,86 gram sabu," ungkap Willy kepada wartawan, Senin .Baca juga: Anak 16 Tahun jadi Komplotan Polisi Gadungan di Banyumas, Peras Korban Pakai Modus NarkobaDua tersangka, yakni AAS (42) dan YR (27), ditangkap di halaman sebuah ruko di Jalan Prof. HR Boenyamin, Purwokerto Utara.Dari tangan AAS, polisi menyita 14,48 gram sabu dan YR kedapatan membawa 86,40 gram sabu.Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Willy, AAS mengaku telah tiga kali mengambil sabu dari Batam untuk dikirimkan ke sejumlah titik di Jawa Tengah.Willy menjelaskan ASS berangkat dari Bandara Hang Nadim, Batam menuju Bandara Jendral Ahmad Yani, Semarang. Agar lolos dari pemeriksaan ia menyimpan sabu di anus."AAS berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Untuk lolos dari pemeriksaan, sabu dikemas dalam bentuk kapsul lalu disembunyikan di anus," ujar Willy.Baca juga: 117 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas di Riau, 2 Kurir DitangkapPolisi menduga barang tersebut masuk dari luar negeri melalui Batam, lalu dikendalikan oleh seorang bandar berinisial IM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).IM diduga mengatur pergerakan jaringan narkoba yang membentang dari Batam, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.Saat ini, keduanya dijerat dengan pasal berlapis tentang peredaran dan permufakatan tindak pidana narkotika.Polisi masih memeriksa saksi, tersangka, serta menunggu hasil uji laboratorium narkotika dari barang bukti tersebut.Baca juga: Berkelit Datang Bulan, Wanita Ini Masukkan Sabu dan Ekstasi Dalam Pembalut ke Rutan"Kami terus mendalami kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Polresta Banyumas juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pengembangan lebih lanjut," kata Willy.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 21:32