JAKARTA, - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya kerap dijuluki sebagai Mr. Menteri Etanol.Hal itu diungkapkan Bahlil saat membicarakan kebijakan pemerintah yang mencoba mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan menggunakan etanol sebagai substitusi.Bahlil mengatakan, kebijakan pemerintah itu diributkan oleh banyak pihak padahal bertujuan untuk mengamankan devisa negara.Dirinya bahkan diserang di media sosial karena kebijakan tersebut.Baca juga: Bahlil Tunggu Laporan KLH Soal Perusahaan Tambang-PLTA Diduga Picu Banjir Sumatera“Ke mana-mana saya dibilang Mr. Menteri Etanol. Epen kah? Emang penting?” kata Bahlil disambut tawa hadirin di forum Bisnis Indonesia Group (BIG) Conference 2025, di Kuningan, Jakarta, Senin .Bahlil menyebut, etanol dibuat dari bahan baku singkong, tebu, dan jagung, dan bisa digunakan sebagai substitusi BBM impor jenis bensin.Di Brasil, misalnya, sudah ada kebijakan menggunakan BBM yang 100 persen berbahan baku etanol (E100).Kemudian, di Amerika Serikat, terdapat mandatori etanol 20 persen dari BBM (E85), dan E10 hingga E20 di China, India, dan Thailand.“Di Indonesia, begitu kita membuat perencanaan E10, udah pada ribut,” ujar Bahlil.Ketua Umum Partai Golkar itu lalu memastikan bahwa pihak yang meributkan kebijakan E10 adalah orang-orang yang belum menerima penjelasan kebijakan E10 secara utuh dan para importir.Golongan importir BBM, kata Bahlil, merupakan kelompok yang sudah nyaman dengan kebijakan membeli minyak dari luar negeri.Ketika pemerintah berupaya menekan volume impor BBM, mereka keberatan.“Ini yang dimaksudkan oleh Pak Presiden Prabowo. Jangan bocor terus uang kita ke luar (negeri). Apa yang kita punya kita manfaatkan dalam negeri ini,” tutur Bahlil.Meski dijuluki sebagai Menteri Etanol, Bahlil menyatakan tidak risau.Bahlil menyatakan, dirinya bukan menteri yang tumbuh besar di atas bangku, melainkan di lapangan.
(prf/ega)
Curhat Bahlil: Ke Mana-mana Saya Dibilang Mr. Menteri Etanol
2026-01-12 03:12:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:53
| 2026-01-12 03:05
| 2026-01-12 02:20
| 2026-01-12 01:33
| 2026-01-12 01:32










































