Pulau Pendek di Buton Muncul Kembali di Situs Jual Beli, Pemkab Langsung Datangi Lokasi

2026-01-12 03:51:53
Pulau Pendek di Buton Muncul Kembali di Situs Jual Beli, Pemkab Langsung Datangi Lokasi
BUTON, — Pulau Pendek, pulau kecil berpasir putih yang berada di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali ditemukan diiklankan sebagai obyek jual beli melalui situs agen properti digital.Selain ditawarkan untuk dijual, pulau tersebut juga dapat disewakan untuk kegiatan pariwisata. Mendengar kabar tersebut Pemkab Buton langsung bergerak menelusuri.Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa, bersama kepala desa, camat Kapontori, dan tokoh masyarakat langsung meninjau lokasi Pulau Pendek pada awal pekan ini.Syarifuddin menegaskan bahwa informasi penjualan pulau itu tidak benar dan bukan pertama kali terjadi.Baca juga: Warga Buton Selatan Tewas Dililit Ular Piton 6 Meter, Upaya Penyelamatan Berakhir Tragis"Isu ini sudah sempat disebarkan di media sosial dan bukan hal baru. Sebelumnya juga pernah ada yang melakukan hal yang sama. Tapi saya tegaskan, tidak ada itu penjualan pulau," kata Syarifuddin, Rabu .Dalam situs itu, Pulau Pendek ditampilkan dengan deskripsi lengkap, termasuk lokasinya yang disebut tidak terlalu jauh dari Bandara Baubau.Pulau seluas sekitar 240 hektar ini dikenal memiliki hamparan pasir putih, laut jernih, serta perairan yang dipenuhi terumbu karang dan beragam biota laut.Menurut Syarifuddin, jika sebuah pulau ingin diperjualbelikan, pasti ada proses administrasi yang diketahui pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.Namun hingga kini tidak ada satu pun pihak yang datang atau berkomunikasi terkait rencana penjualan pulau tersebut.Baca juga: Bermula dari Perahu Terapung, Mayat Kakek 93 Tahun Ditemukan di Perairan Buton Tengah“Pemerintah desa saja tidak pernah dihubungi, melihat orangnya pun tidak pernah. Kita pastikan ini tidak ada, dan kondisi di lapangan aman-aman saja,” ujarnya.Syarifuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat setelah mengetahui adanya iklan dalam situs properti itu.Ia menyebutkan bahwa pihaknya berniat melakukan konsolidasi dengan berbagai unsur, termasuk pemerintah provinsi dan Kementerian Pariwisata."Kita konsolidasi bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi, dan Kementerian Pariwisata. Kita tidak membiarkan isu seperti ini berkeliaran. Pulau ini adalah aset Pemerintah Buton," ucap Syarifuddin.Baca juga: BPN Buton Sebut Pulau Pendek yang Dijual di Situs Jual Beli Online adalah Hak NegaraKasus penjualan Pulau Pendek bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2020, pulau ini sempat dipasarkan melalui situs jual beli dengan harga sekitar Rp 36.000 per meter persegi, yang kemudian memicu polemik di kalangan masyarakat Buton.Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Buton memastikan Pulau Pendek tidak dijual dan tidak pernah dilepas kepada pihak mana pun.


(prf/ega)