JAKARTA, - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut temuan ompreng atau food tray diduga dari China tapi berlabel palsu di Jakarta Utara merupakan bentuk kejahatan."BGN tidak pernah meminta seseorang atau perusahaan untuk mengecap tray itu, bahkan tidak ada penggunaan logo dalam berdagang. Nah itu adalah kriminal murni," kata Dadan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin .Baca juga: BGN Ungkap Modus Ompreng MBG dari China: Dilabeli Made in Indonesia dan SNIFood tray dari China itu memuat logo made in Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan mencatut logo BGN.Menurut Dadan, peristiwa kriminalitas itu bukan menjadi kewenangan BGN untuk menindak."Ya itu kan bukan ranahnya BGN. Kan itu pengusaha yang berusaha ingin menjual produknya agar percaya bahwa itu produk BGN," ujar Dadan.Dadan menjelaskan, BGN tidak pernah meminta seseorang untuk mengecap food tray dengan logo BGN.Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, ruko tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program MBG.Baca juga: Kala Label SNI Nampan MBG Diduga Dipalsukan di Jakut…Di sana, polisi menemukan sejumlah barang impor yang diberi label made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta logo BGN tanpa izin.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyatakan, saat ini polisi tengah mendalami aduan yang diterima dari masyarakat mengenai hal tersebut.Berdasarkan informasi, barang-barang tersebut berupa alat dapur dan food tray atau ompreng yang digunakan dalam program MBG.
(prf/ega)
BGN soal Ompreng MBG Berlabel Palsu di Jakarta Utara: Itu Kriminal Murni
2026-01-12 07:03:05
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:54
| 2026-01-12 06:36
| 2026-01-12 06:17
| 2026-01-12 05:30
| 2026-01-12 04:55










































