Prabowo Ingin Kereta Cepat Sampai Banyuwangi, KCIC Siap Dukung Penuh

2026-02-05 03:12:51
Prabowo Ingin Kereta Cepat Sampai Banyuwangi, KCIC Siap Dukung Penuh
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar kereta cepat Whoosh bisa menyambung sampai Banyuwangi. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) siap mendukung keinginan Prabowo tersebut."Apabila mendapatkan penugasan, KCIC siap mendukung sepenuhnya seluruh program pemerintah untuk pengembangan transportasi di Indonesia," ujar General Manager Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunnisa kepada wartawan, Rabu .Eva memuji program-program pemerintah terkait pengembangan transportasi berbasis rel. Menurutnya, hal tersebut patut diapresiasi."Tentunya program pemerintah untuk terus mengembangkan transportasi berbasis rel dengan prinsip efisiensi waktu sangat baik dan patut diapresiasi," kata Eva.Ketika ditanya apa saja hal-hal yang harus diperhatikan jika proyek kereta cepat disambung sampai Banyuwangi, Eva menurutkan perlu adanya uji kelayakan."Ini nanti pasti akan ada FS (feasibility study) dulu ya," tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Prabowo ingin Whoosh tak sekedar sampai Surabaya. Tapi juga tersambung sampai Banyuwangi."Insyaallah, saya minta tak hanya Surabaya, Banyuwangi. Surabaya itu zaman dulu, sekarang Banyuwangi," ujar Prabowo usai meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Selasa . Prabowo menjawab pertanyaan wartawan soal proyek Whoosh sampai Surabaya.Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan masalah utang kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh adalah tanggung jawab pemerintah "Teknologi, semua sarana itu tanggung jawab bersama dan itu di ujungnya tanggung jawab Presiden Republik Indonesia, jadi saya sekarang tanggung jawab Whoosh," kata Prabowo."Kemudian tak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya," ujar Prabowo.Lihat juga Video: Prabowo Perintahkan Tambah Rangkaian KRL, Setujui Anggaran Rp 5 T[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 03:02