KULON PROGO, – Di samping rumah sederhana berdinding batako dan beratap asbes, Herlambang (23) memberi rumput pada enam kambing milik ayahnya, Suratna (55). Tatapannya sesekali menerawang jauh, mengingat perjalanan pahit yang baru ia lewati.Herlambang diketahui baru kembali ke Indonesia setelah setahun terjebak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.Kepulangannya menutup masa panjang penuh tekanan, kekerasan, dan penipuan yang nyaris merenggut masa depannya.“Awalnya saya cuma ingin kerja yang baik-baik, Pak. Tapi ternyata dibawa ke tempat yang salah,” kata Herlambang memulai kisahnya.Semua bermula pada Juli 2024 ketika ia mendapat tawaran kerja resmi ke Taiwan.Baca juga: Polda Bengkulu Buru Pelaku TPPO yang Tewaskan PMI di JepangIa mengikuti seleksi di Surabaya, meminjam uang dari berbagai pihak, namun gagal lolos.Kebingungan mencari jalan keluar, tawaran baru muncul: bekerja di toko swalayan di Thailand dengan biaya Rp 25 juta. Prosesnya dijanjikan cepat.Paspor dibuat hanya dalam lima hari. Ia diminta berangkat ke Jakarta dan bertemu sosok yang disebut “agen”. Namun jalur perjalanannya mencurigakan.“Dikasih tiket Malaysia dulu. Transit enam jam. Baru ke Kamboja. Saya tidak curiga waktu itu, karena belum ramai berita TPPO,” kata Herlambang.Begitu tiba di Kamboja, kenyataan pahit menanti. Agen yang membawanya hilang setelah menyerahkan dirinya kepada seseorang di bandara.Herlambang langsung dibawa ke sebuah gedung tertutup—markas kelompok scammer.“Begitu masuk, langsung nggak bisa ke mana-mana. Sudah seperti terkurung,” ujarnya.Di gedung itu, Herlambang dipaksa bekerja setiap hari pukul 08.00–20.00.Tugasnya menelpon 140 nomor orang Indonesia per hari. Dia mengaku sebagai pihak bank atau pemerintah, lalu mengarahkan korban menginstal aplikasi tertentu.Aplikasi itu digunakan perusahaan untuk meretas ponsel korban dan menguras rekening mobile banking mereka.
(prf/ega)
Setahun Disekap di Kamboja, TKI Ini Dipukul dan Dipaksa Menipu 140 Orang per Hari
2026-01-12 02:09:47
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 01:28
| 2026-01-12 01:01
| 2026-01-12 00:42
| 2026-01-12 00:26
| 2026-01-12 00:07










































