Mancing Ikan di Kali Jakarta yang Tercemar Limbah: Hobi yang Berisiko bagi Lingkungan

2026-02-01 04:19:35
Mancing Ikan di Kali Jakarta yang Tercemar Limbah: Hobi yang Berisiko bagi Lingkungan
JAKARTA, - Memancing ikan menjadi salah satu kegemaran atau hobi yang banyak digandrungi orang saat ini, terutama para laki-laki.Mulai dari remaja, dewasa, hingga lansia sekali pun banyak sekali yang hobi memancing ikan belakangan ini.Ada banyak lokasi yang bisa dipilih untuk memancing ikan, mulai dari laut, empang, hingga kali atau sungai sekali pun.Kegiatan memancing di pinggir kali atau sungai mudah sekali dijumpai ketika hari libur seperti Sabtu dan Minggu tiba.Baca juga: Gratis dan Lepas Stres, Warga Jakarta Pilih Mancing di Kali yang Tercemar LimbahBiasanya, para pemancing akan bersiap dari pagi hingga sore hari untuk berburu ikan di kali-kali Jakarta.Seperti yang dilakukan warga Cengkareng, Jakarta Barat, Ilyas (50) yang hampir setiap libur bekerja mendatangi Kali Cengkareng Drain, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk sekadar memancing ikan."Biasanya sih kalau libur kerja aja Sabtu dan Minggu. Kadang semaunya aja, dari pagi sampai sore," ucap Ilyas ketika diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin ./ SHINTA DWI AYU Warga pilih memancing di kali Jakarta yang penuh demi menghilangkan stres. Senin, .Ilyas bilang, sudah memiliki hobi memancing sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) karena sering diajak orang tuanya saat itu.Lalu, ia juga sudah sering memancing di Kali Cengkareng Drain jauh sebelum kawasan elite PIK ada dan dibangun.Bagi dia, memancing di sekitar PIK dapat membantu menghilangkan stres akibat pekerjaan atau masalah di rumah.Sebab, tak hanya sekadar mencari ikan, ia juga bisa melihat pemandangan seperti pepohonan, kendaraan lewat, hingga air kali.Baca juga: Wapres Gibran Meriahkan Acara Mancing Mania Gratis di BekasiTapi sayangnya, kali-kali di Jakarta yang menjadi tempat favorit warga untuk memancing justru banyak tercemar limbah saat ini."Jadi, rata-rata kualitas air kali di Jakarta bermasalah, terutama dari beban limbah, baik dari domestik rumah tangga atau masyarakat dan industri, serta juga sampah yang dibuang, terbuang atau masuk ke kali," ungkap Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, saat dihubungi Kompas.com, Senin.Bahkan, kata Mahawan, di tahun 2024 air di kali-kali Jakarta sudah berada pada level tercemar berat.Kondisi kali yang sudah tercemar limbah dapat semakin parah apabila aktivitas memancing dilakukan tidak tertib oleh warga.Mahawan bilang, aktivitas memancing memang tidak secara langsung mencemari kali atau sungai di Jakarta.Pasalnya, limbah domestik dan industri masih menjadi penyebab utama pencemaran.Namun, tak menutup kemungkinan pula aktivitas memancing yang dilakukan secara sembarangan juga bisa memperburuk kondisi kali yang sudah tercemar."Misalnya, menggunakan plastik, umpan berbahaya, kemudian kalau habis merokok ada putung rokok buang ke kali, kemudian hal-hal lain seperti limbah senar pancing yang dibuang sembarangan dan seterusnya. Itu tentu saja bisa memperburuk kualitas air sungai," jelas Mahawan.Tak hanya air kali, ketertiban para pemancing juga berpotensi mencemari dan merusak bantaran kali.Baca juga: Suara-suara Buruh Menentang UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta...


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 02:21