TEGAL, - Wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengisyaratkan adanya pembatasan game online seperti PUBG sebagai buntut kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah tersebut.Namun, ia mengingatkan bahwa solusi tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan harus disertai kolaborasi aktif dan penguatan kurikulum lokal.“Kami menyambut baik wacana itu, tentunya perlu pengawasan bersama dan kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Tegal, Selasa .Fikri menegaskan bahwa untuk menanggulangi dampak negatif dari game online, perlu ada peran bersama antara tiga pilar utama: sekolah, orang tua, dan pemerintah.Baca juga: KPAI Dukung Wacana Pembatasan Game Online PUBG Usai Ledakan di SMAN 72 JakartaSebagai informasi, wacana pembatasan game online ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di Jakarta, Minggu .Dalam kesempatan itu, Presiden menyoroti sisi psikologis anak-anak yang kerap bermain game dengan unsur kekerasan, karena hal tersebut dapat membuat mereka menganggap kekerasan sebagai hal biasa.Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari tragedi ledakan di SMA 72 Jakarta pada Jumat yang menewaskan seorang siswa dan melukai 96 orang lainnya.Dugaan sementara, satu siswa sekolah tersebut menjadi pelaku dalam peristiwa tragis itu.Menanggapi hal itu, Fikri Faqih mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan literasi digital bagi pelajar, guru, dan orang tua.Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, mampu memilah dan menggunakan teknologi secara bijak serta positif.Selain itu, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mewakili Daerah Pemilihan IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) juga meminta satuan pendidikan memperkuat sistem pengawasan internal.Fikri menyebut penguatan sistem pengawasan harus dibarengi dengan penyusunan kurikulum lokal yang dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar aman dan bebas perundungan.“Saatnya masing-masing satuan pendidikan berinisiatif, mata pelajaran mana saja yang mendukung hal ini agar guru-gurunya berkoordinasi menyusun bersama kurikulum lokal tentu tidak keluar dari kurikulum yang sekarang berjalan,” pungkas Fikri.
(prf/ega)
Ledakan SMAN 72, Anggota DPR Sambut Baik Wacana Presiden Batasi Game Online
2026-01-11 23:41:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:40
| 2026-01-11 23:36
| 2026-01-11 23:31
| 2026-01-11 22:36










































