Fenomena Paparan Mikroplastik di Kota Malang, DPRD Dorong Perda Penggunaan Plastik Sekali Pakai

2026-01-12 04:39:56
Fenomena Paparan Mikroplastik di Kota Malang, DPRD Dorong Perda Penggunaan Plastik Sekali Pakai
MALANG, - Anggota DPRD Kota Malang angkat bicara terkait fenomena paparan microplastik pada air hujan di sejumlah wilayah Kota Malang, berdasarkan hasil penelitian Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton).Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan Pemerintah Kota Malang memang perlu membuat regulasi konkret berkaitan dengan pembatasan plastik sekali pakai."Di Kota Malang belum ada peraturan daerah yang spesifik mengatur terkait hal itu. Adapun dulu pernah ada berupa surat edaran. Namun, surat edaran kan belum terlalu kuat," ungkap Anas saat ditemui, Senin .Oleh karena itu, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berkomitmen mendorong adanya peraturan daerah (Perda) yang khusus mengatur regulasi pembatasan plastik sekali pakai pada tahun 2026.Baca juga: Awas, Mikroplastik Bisa Masuk Tubuh Ibu Hamil, Ini Jalur dan Risikonya"Dengan Perda ini, setidaknya pembatasan plastik sekali pakai ini sedikit-banyak bisa mengurangi bahaya-bahaya paparan mikroplastik pada udara maupun air hujan di Kota Malang," jelasnya.Proses pemusnahan sampah plastik di tempat penampungan sementara (TPS) atau di tempat pembuangan akhir (TPA) Supiturang, menurut Anas saat ini sudah cukup baik.Sebab, sudah tidak ada lagi pemusnahan sampah dengan cara dibakar tapi menggunakan sistem sanitary landfill."Tinggal saat ini, yang tidak kalah penting juga adalah kesadaran masyarakat untuk meminimalisir proses pembakaran sampah karena dampak negatifnya cukup banyak," ujarnya.Salah satu cara yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah kesadaran mengolah sampah secara sirkular.Begitupun penguatan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) juga perlu didorong untuk meminimalisir pembuangan langsung sampah rumah tangga ke TPA Supiturang.Baca juga: Waspada, Mikroplastik Bisa Bahayakan Kesehatan Jantung"Pengolahan sampah secara sirkular atau pengelolaan TPS 3R ini adalah salah satu cara untuk memproses pemilahan dan pengurangan sampah dari hulu," urainya.Ecoton merilis adanya fenomena air hujan yang terpapar mikropalstik di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.Manajer Divisi Edukasi Ecoton, Alaika Rahmatullah mengatakan temuan adanya terpapar mikroplastik pada air hujan itu, berdasarkan proses penelitian dengan metode pengujian air hujan pada 7-9 November 2025.Pengujian dilakukan di 5 kawasan Kota Malang dan Kabupaten Malang, yakni di Sudimoro, Kota Malang; Gadang, Kota Malang; Merjosari, Kota Malang; Singosari, Kabupaten Malang dan Blimbing Kota Malang."Dari hasil pengujian menunjukkan bahwa kelima wilayah itu positif terkontaminasi mikroplastik," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa .


(prf/ega)