Mapolsek Muara Batanggadis Dibakar Massa, Kapolda Sumut: Masyarakat Sudah Meminta Maaf

2026-01-12 04:50:37
Mapolsek Muara Batanggadis Dibakar Massa, Kapolda Sumut: Masyarakat Sudah Meminta Maaf
MANDAILING NATAL, - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengunjungi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Muara Batanggadis yang dirusak dan dibakar massa, Senin .Kunjungan ini dilakukan setelah insiden perusakan Mapolsek pada Sabtu akibat kemarahan warga yang menduga dilepasnya seorang terduga bandar narkoba.Dalam kunjungannya, Kapolda bertemu dengan masyarakat. Dalam pertemuan itu masyarakat meminta maaf atas kejadian tersebut.Baca juga: Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa, Kapolda Sumut Janji Berantas Narkoba di Mandailing NatalIa juga memastikan, Mapolsek Muara Batanggadis yang rusak dan terbakar akan segera dibangun kembali."Dan terkait dengan perusakan dan pembakaran, masyarakat juga sudah meminta maaf karena situasi emosi yang sangat tinggi," kata Kapolda usai melihat kondisi Mapolsek dan bermusyawarah dengan masyarakat di Mandailing Natal, Senin."Begitu juga dengan masalah Mapolsek, masyarakat akan membantu mendirikan kembali Polsek ini seperti sediakala. Bersama Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan stakeholder," tambahnya.Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara aparat Polri, TNI, Pemda, masyarakat, dan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.Ia juga menyoroti masalah narkoba sebagai isu krusial yang harus dipecahkan bersama."Inilah satu masalah yang harus dipecahkan bersama-sama, yaitu masalah narkoba tadi. Tentunya ini menjadi tugas kami, untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama masalah narkoba," ucapnya.Baca juga: Kapolda Sumut: Banyak Pengendara Terjebak Longsor di Taput-Tapsel, 4 Hari Tak MakanSebelumnya, pada Sabtu , Mapolsek Muara Batanggadis dirusak dan dibakar massa.Kejadian dipicu oleh informasi yang beredar di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II, Kecamatan Muara Batanggadis, terkait penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan terkait dugaan tindak pidana narkoba.Kepala Polisi Resor Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa Romadon diamankan pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB.Namun, kemudian beredar informasi tidak benar mengenai praktik tangkap dan lepas.Kapolres menyatakan, polisi telah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan penanganan perkara dilakukan sesuai hukum.Namun, situasi berkembang menjadi tindakan anarkis yang menyebabkan perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas.


(prf/ega)