Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan akan segera memproses status Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai kader partai, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Cak Imin tak menjawab apakah Abdul Wahid akan dipecat dari PKB atau tidak."Ya pasti akan ada proses internal ya," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu .Menurut dia, Abdul Wahid belum mengajukan permintaan bantuan hukum kepada PKB. Cak Imin pun meminta kader partainya menjadikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai pelajaran agar tak terulang.Advertisement"Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," tutur Cak Imin.Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam.Dalam kasus korupsi ini, Abdul Wahid diduga menerima fee dari proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP sebesar 5% (Rp 7 miliar) dari para pejabat dinas. Total penyerahan pada Juni - November 2025 mencapaiRp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.
(prf/ega)
Cak Imin Segera Tentukan Status Gubernur Riau Abdul Wahid di PKB yang Jadi Tersangka KPK
2026-01-12 04:26:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:11
| 2026-01-12 04:08
| 2026-01-12 02:48
| 2026-01-12 02:41
| 2026-01-12 02:36










































